KAYUAGUNG, fornews.co – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar menyampaikan pendapat akhir terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) LKPJ Bupati tahun 2018, pada sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI, Senin (20/05).
Iskandar mengucapkan terima kasih atas penyampaian dari Pansus 1 dan 2, baik berupa catatan-catatan dan rekomendasi terkait LKPJ Bupati dan Pemkab OKI. Menurutnya, ini akan menjadi perhatian Pemkab OKI untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Apa yang disampaikan ini kami ucapkan terima kasih. (Proses) ini sudah kami jalankan sampai dengan rekomendasi dan pengambilan keputusan, serta menyampaikan pendapat akhir bupati,” ungkap Iskandar.
Pada catatan pansus ini, terdapat berbagai catatan mulai dari terkait pelayanan publik, pembangunan hingga kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta BPJS. Hal ini akan menjadi catatan dan kritik atas laporan (ke depan).
“Catatan-catatan ini kami yakin hanya keteledoran dari OPD dan bukan karena faktor kesengajaan. Visi dan misi kami untuk menjadikan OKI Mandira kami akui masih belum maksimal dan mencapai sasaran. Ke depan pembangunan dengan skala prioritas ini masih akan dilaksanakan,” ujarnya.
Mungkin, lanjut Iskandar, di tahun 2020 akan dilakukan suatu penggalian potensi dan persoalan apa saja yang ada di desa-desa. Dengan program ini, akan diketahui apa potensi yang ada di desa itu.
“Termasuk kendala apa yang dihadapi oleh masyarakat desa yang menghambat (perkembangan) di desa itu. Dengan begitu nanti kita akan tahu apa yang harus kita lakukan,” tandasnya.(rif)
















