KAYUAGUNG, fornews.co – DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kabupaten OKI tahun 2022, Senin (10/7/2023).
Sidang paripurna yang termasuk rangkaian dari rapat panitia khusus (pansus) bersama dengan instansi terkait lainnya itu dihadiri Bupati OKI Iskandar, SE dan Wakil Bupati OKI HM Djakfar Shodiq, serta tamu undangan lainnya itu, dibuka oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH MH.
Juru Bicara Pansus I, Mulkan Yahuza yang membahas bidang pemerintahan mengatakan, Pansus I sudah melakukan rapat bersama mitra kerja, diantaranya Bidang Pemerintahan, Disdukcapil, BPMD, Bagian Organisasi, Tata Pemerintahan, Setda OKI, Bagian Humas Protokol, BKPP, KPU, Inspektorat, Sat Pol PP dan Damkar, Sekwan dan Kecamatan di seluruh wilayah OKI.
“Sejumlah catatan yang diberikan Pansus I kepada Pemerintah Daerah diantaranya, meminta Bupati OKI untuk mengkoordinasikan dengan Camat dalam program pemberdayaan masyarakat,” ujar dia.
Termasuk, ungkap Mulkan, Disdukcapil OKI diminta untuk terus meningkatkan pelayanan agar dilakukan jemput bola terutama menjelang pemilu, agar masyarakat hak pilihnya terdata dengan baik.
“Kepada KPU OKI, Pansus I meminta agar adanya anggaran khusus pendidikan politik dan pemuktahiran,” ungkap dia.
Jubir Pansus II, RA Lutfiantun Nada dalam laporannya menjelaskan, mitra kerja Pansus II yang terdiri dari Dinas Koprasi dan UKM, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Disbunak, Dinas Perdagangan, BPKAD, BPPD, Bapeda, Bagian Kerjasama, PDAM Tirta Agung.
“Dari hasil rapat bersama mitra kerja, telah dibahas soal kelebihan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) terhadap tiga OPD yakni BPKAD, BPPD dan DPMPTSP sudah dilakukan pengembalian,” jelas dia.
Sementara, catatan terhadap Pemerintah Kabupaten OKI di bidang kearsipan saat ini ada permasalahan kepatuhan terhadap arsip daerah, dimana hanya 15 persen OPD kepatuhan dalam pengelolaan arsip.
“Catatan juga diberikan kepada PDAM Tirta Agung yang saat kondisinya tidak baik-baik saja karena mengalami permasalahan dalam operasional. Pansus II meminta catat yang diberikan jangan hanya menjadi catatan tanpa ada tindak lanjut,” kata dia.
Berikut ya, Pansus III Bidang Pembangunan dengan juru bicara Depit Alipia SH menerangkan, mitra kerja Pansus III adalah Bagian Bidang Unit Layanan Pengadaan (ULP), DLH, DPRKP, Bappeda, PUPR, Litbang, Dishub, Diskominfo, Bidang ADM Pembangunan, Dinas Pertanahan.
Catatan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar membentuk dinas khusus mengelola sampah, atau gabung dengan DPRKP agar DLH fokus melaksanakan pengawasan soal DLH, DPRKP.
“Kemudian terhadap Dinas PRKP agar melakukan studi kelayakan sebelum DED agar pembangunan tepat sasaran. Selain itu, catatan untuk sejumlah OPD lainnya yakni Bappeda dan Diskominfo, kepala dinasnya tidak hadir dalam rapat dan meminta agar bupati OKI untuk memberikan teguran kepala OPD, ancaman akan koreksi anggaran secara komprehensif pada tahun depan,” terang dia.
Selanjutnya Pansus IV, dengan juru bicara Rahmad Hidayat (Rompas) menyebut, mitra kerja Pansus IV Dinsos, BPBD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dispora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, DPMD, RSUD, Dinkes, Disnakertrans, Disbudpar, Bagian Ekonomi, Disdik, Dan Kesra.
Dari keempat Pansus itu meski memberi berbagai catatan dan rekomendasi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perda LKPJ disetujui menjadi Perda.
Bupati OKI, Iskandar SE dalam pendapat akhirnya menegaskan, LKPJ merupakan rangkuman dari kerja-kerja bersama yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.
Ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik eksekutif maupun legislative, kekurangan yang ada dan menjadi catatan, koreksi, acuan dan bahan evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten dapat terlaksana dengan lebih baik kedepannya.
“Alhamdulillah itu akan menjadi bahan evaluasi kita, apa saja yang menjadi rekomendasi DPRD akan kita bahas bersama eksekutif. Apa yang menjadi rekomendasi itu semuanya prioritas dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semuanya,” kata dia.
Iskandar juga mengapresiasi Pansus DPRD OKI yang telah memberi rekomendasi yang menjadi bahan penting sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat direalisasikan kedepannya.
“Saya ingin mengapresiasi berbagai masukan dan koreksi yang disampaikan Pansus DPRD OKI yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah, sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2022,” tegas dia.
Iskandar menambahkan, terkait dengan penghargaan yang diraih berupa Satya lencana Wira Karya tahun 2023 karena berhasil menurunkan stunting di Sumsel merupakan hasil kerja bersama. (kaf)