KAYUAGUNG, fornews.co – Bupati OKI Iskandar kembali gagal untuk divaksin Covid-19, Senin (1/2/2021). Hal ini mengulangi kejadian serupa pada 18 Januari 2021 lalu saat penyuntikan dosis pertama.
Pada jadwal vaksin pertama, Bupati Iskandar mesti menunda untuk disuntik vaksin perdana Covid-19. Saat itu, ia dinyatakan belum memenuhi syarat sehat sebagai penerima vaksin setelah mengikuti screening atau cek kesehatan dan menjawab 13 pertanyaan yang diberikan petugas vaksin.
“Jadwal vaksinasi hari ini (1 Februari) juga sama, Bupati tidak bisa disuntik vaksin. Menurut pihak medis, masih tidak bisa divaksin karena hipertensi. Tensi beliau selalu di atas 165/100,” jelas Kabag Humas Pemkab OKI, Adi Yanto dikonfirmasi fornews.co, Senin petang.
Seperti pada jadwal pertama, meski Bupati OKI gagal divaksin, Dandim 0402 OKI Letkol CZI Zamroni, Kajari OKI Ari Bintang Prakosa Sejati, dan Wakil Ketua Muhammadiyah OKI Fisli Hartono tetap bisa melakukan vaksinasi. Selanjutnya, sebanyak 3.202 tenaga kesehatan di OKI secara bertahap akan divaksinasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan menjelaskan, untuk bisa membentuk antibodi yang sempurna guna melawan virus corona, dibutuhkan dua kali tahap pemberian vaksin, dan dua hingga empat minggu waktu proses pembentukan antibodi yang dimaksud.
Ia menegaskan, meski sudah menerima dua kali vaksin dan memiliki antibodi. Semua penerima vaksin masih tetap harus menjaga protokol kesehatan.
“Hal tersebut perlu dilakukan agar bisa memberikan hasil yang sempurna selama kurun waktu satu bulan,” jelasnya. (yas)
















