
BATURAJA-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis menegaskan, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama pejabat di lingkungan Pemkab setempat, jangan sekali-kali melakukan pungutan liar (Pungli). Apalagi sampai tertangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, yang sudah resmi terbentuk beberapa waktu lalu.
“Bekerjalah dengan baik. Jangan sampai menyimpang dari aturan yang ada. Tugas kita melayani masyarakat dengan baik, dan tidak dibenarkan adanya pungutan liar (Pungli). Ini harus ditanamkan dalam diri kita sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ujar Kuryana kepada pejabat Pemkab OKU, yang baru dilantik, Kamis (29/12).
Menurut dia, sebagai pejabat publik tidak boleh berpikir macam-macam. Mengenyampingkan kepentingan umum, hanya untuk keuntungan pribadi. “Jangan mentang-mentang ada jabatan dan pemegang agaran, membuat kita berpikir macam-macam. Di era perkembangan pemerintah dan perkembangan global saat ini, PNS bekerjalah profesional,” tegasnya.
Selain itu, Kuryana juga mengimbau kepada seluruh pejabat Pemkab OKU, agar sadar akan pajak. Dirinya mengajak kepada para pejabat khususnya eselon II dan III agar membayar pajak dengan program Tax Amnesty yang diadakan pemerintah, sebagaimana yang sudah dilakukannya kemarin (Rabu 28/12).
“Periode ke 2 ini, tarifnya masih 3% dan akan menjadi 5% pada periode ketiga yang terhitung 1 Januari-31 Maret 2017. Nanti akan kita diagendakan acara, dan mengundang pihak KPP Pratama untuk pelaksaan Tax Amnesty bagi pejabat eselon II dan III di daerah ini,” tandasnya. (ibr)

















