
PENDOPO, fornews.co- Dalam melakukan perekrutan calon legislatif partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan syarat harus bebas dari narkoba dan NasDem tidak memberlakukan mahar untuk pencalegannya.
“Saya tegaskan tanpa mahar. Untuk itu saya mengajak agar pemuda-pemuda terbaik PALI untuk bergabung dalam sebuah gerakan restorasi Indonesia demi memajukan kabupaten PALI yang kita cintai. Masih ada waktu untuk bergabung, karena kita penutupan tanggal 31 Maret mendatang,” kata Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten PALI, Sudarmi Yusuf, Senin (06/03).
Sementara Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten PALI, Iip Fitriansyah mengatakan setelah dibuka pendaftaran penjaringan bakal caleg pada 15/2 lalu, animo masyarakat cukup tinggi buktinya ada 17 orang dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI yang telah mendaftarkan diri.
Dijelaskan Iip dengan mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai NasDem, para caleg harus memiliki syarat-syarat yang harus diikuti setiap bakal caleg. Setiap caleg, kata Iip wajib bebas narkoba. Selain itu berkelakuan baik dengan melampirkan SKCK dari kepolisian, WNI, dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai NasDem. “Kalaupun belum memiliki KTA, nanti secara otomatis bisa dibuatkan langsung KTAnya,” katanya di Komisi III DPRD PALI.
“Selanjutnya, kita akan melakukan verifikasi terhadap kesemua bakal calon anggota legislatif yang telah mendaftar,” jelasnya. Lebih lanjut diungkapkannya, nama-nama tersebut akan dikirim ke DPP NasDem untuk selanjutnya dilakukan verifikasi melalui survey yang dilakukan Partai NasDem untuk melihat elektabilitas dari kesemua bakal caleg.
“Barulah nanti diketahui nama-nama calon anggota legislatif dari Partai NasDem,” ungkapnya. Dari 17 yang mendaftar tersebut terdiri atas 11 orang laki-laki dan enam orang perempuan. (son)
















