PALEMBANG, fornews.co – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menyegel ruang Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Kamis (30/3/2023).
Penyegelan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga membawa sejumlah kardus berisi berkas yang akan diteliti lebih lanjut, apakah ada alat bukti baru dari dugaan kasus korupsi itu.
Menurut Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, ada sejumlah temuan yang akan dibawa untuk diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik.
“Hasil temuan hari ini akan diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik, untuk menemukan alat bukti dari dugaan korupsi perkara ini,” ujar dia, setelah menggeledah Kantor KONI Sumsel.
Hal ini, ungkap Khaidirman, merupakan satu rangkaian penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Sumsel untuk menemukan alat bukti dan petunjuk yang diperlukan dalam penyidikan.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua IV Bidang Anggaran KONI Sumsel Agung Rahmadi menerangkan, sebagai pengurus KONI Sumsel dan sebagai warga negara taat hukum, merasa tidak ada yang harus ditutupi.
“Kita tidak ada beban, silakan saja pihak kejaksaan untuk menggeledah,” terang dia.
Agung menuturkan, terkait dugaan kasus ini, apakah ada unsur KKN serta pencairan deposito oleh pengurus KONI Sumsel, selama menjadi pengurus dia telah sesuai dengan mekanisme dan tupoksinya.
“Proses menerima pencairan dana hibah KONI Sumsel itu sudah sesuai prosedur, sebagaimana mekanisme yang seharusnya kita lakukan sebagai pengurus KONI,” tutur dia.
Begitu juga pada proses mulai dari tahap pengajuan hingga pencairan dana hibah. Semuanya melalui mekanisme yang telah diatur Undang-Undang.
“Ya mulai dari pencairan bertahap harus melalui persetujuan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel. Jadi tak ada kita melakukan berbagai kegiatan tanpa ada persetujuan dari pemberi hibah dalam hal ini pihak Dispora,” imbuh dia.
Sementara, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Roman menuturkan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang di lakukan Kejati Sumsel.
“Kita akan kooperatif untuk menyampaikan data – data yang diminta,” tandas dia. (aha)