FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Catatan Akhir Tahun Amnesty Internasional Indonesia, Tahun Malapetaka Nasional HAM

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:45
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (fornews.co/ist)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co – Amnesty Internasional Indonesia merangkum malapetaka nasional hak asasi manusia (HAM) sepanjang tahun 2025 dalam catatan akhir tahun yang diluncurkan hari ini.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, bahwa situasi HAM dari Januari hingga Desember 2025 mengalami erosi terparah selama era reformasi.

Indonesia semakin melangkah mundur dalam bidang hak asasi manusia akibat kebijakan memprioritaskan ekonomi, bahkan hingga berbasis deforestasi, yang merampas ruang hidup masyarakat adat dan menolak partisipasi warga yang bermakna.

BacaJuga

Serangan terhadap Aktivis KontraS Menggugat Masa Depan Demokrasi

Tambal Sulam Pemulihan Bencana di Sumatra

Gempa Pacitan Terasa hingga 26 Wilayah di Pulau Jawa

Load More

Sepanjang tahun, sambung dia, malapetaka juga ditandai maraknya pelanggaran hak-hak sipil dan politik, maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk efisiensi anggaran yang mengganggu ekonomi masyarakat.

Situasi ini juga akibat dari berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang menjauhkan Indonesia dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

“Tahun ini pun ditutup oleh buruknya reaksi penanganan bencana ekologis di Sumatra yang mempertontonkan ketidakmampuan pemerintah menghadapi krisis kemanusiaan, bahkan mencerminkan watak represif seperti terlihat dalam kekerasan militer di Aceh baru-baru ini,” ujar dia, Selasa (30/12/2025).

Usman mengatakan, bahwa ketika ada protes, para pejabat negara bukannya fokus menyerap aspirasi dan menyelamatkan warga, namun justru jalan terus dengan kebijakannya, mengabaikan partisipasi bermakna, melontarkan pernyataan gegabah serta melakukan penangkapan dan penahanan massal.

Usman menyebut, negara gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya baik dalam kondisi normal maupun krisis, mengabaikan kewajibannya melindungi hak asasi manusia. Tahun ini penuh kekerasan negara, ketimpangan sosial dan kebijakan pro-deforestasi yang mengorbankan rakyat.

“Malapetaka ini adalah akibat pemerintah saat ini yang anti-kritik, senang melontarkan narasi kontroversial, dan membungkam aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata dia.

Usman mengungkapkan, bahwa negara menunjukkan sikap anti-kritik atas berbagai gelombang protes terkait revisi UU TNI, hak buruh, PSN, dan tunjangan DPR sejak Maret, Mei, dan hingga Agustus 2025.

Alih-alih dialog dan menyelesaikan masalah rakyat seperti PHK massal, efek kebijakan efisiensi dan melesunya ekonomi, negara justru meremehkan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan dan akibatnya aparat pun represif.

Kebijakan paling bermasalah tahun ini yakni, kenaikan pajak awal tahun, pengesahan UU Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) akhir kwartal pertama, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat memasuki kwartal akhir tahun.

Banyak pasal yang berpotensi menjustifikasi pelanggaran hak-hak warga dan membuka celah penyalahgunaan kewenangan penegak hukum dalam KUHAP yang baru.

“Watak otoriter pemerintah dan DPR terlihat dalam proses penyusunan kebijakan yang tanpa hikmah musyawarah seperti RUU TNI dan RKUHAP ini. Yang lebih mengerikan ke depan adalah implementasi dari KUHAP baru ini yang mengancam hak asasi manusia,” ungkap dia.

Berkaca dari hal tersebut, jelas Usman, bila tidak dikoreksi, bukan mustahil ke depan semakin marak penangkapan yang semena-mena dan upaya paksa lainnya.

“Tahun ini saja, 5.538 orang ditangkap semena-mena, disiksa dan terkena gas air mata hanya karena berdemonstrasi,” jelas dia.

Hasil identifikasi Amnesty Internasional Indonesia, penggunaan granat gas air mata yang mengandung bahan peledak dan dapat mengakibatkan cacat permanen saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Bukannya melakukan koreksi, Kapolri malah menerbitkan Perkapolri 4/2025 yang melonggarkan aturan penggunaan senjata api.

Alih-alih membentuk Tim Pencari Fakta dan melepaskan warga yang ditangkap, negara memproduksi stigma ‘anarkis,’ ‘penghasut’ dan ‘teroris’ ke para demonstran, mengadili Delpedro, Muzaffar, Syahdan Husein, Khariq Anhar.

“Ini taktik klasik meredam kritik. Mereka yang bersuara kritis dipenjarakan dan disalahkan atas kerusuhan akhir Agustus. Sementara negara gagal mengusut siapa sesungguhnya pelaku kerusuhan tersebut,” tegas dia.

Represi ini, terang Usman, berlanjut secara sistematis terhadap aktivis dan pembela HAM. Amnesty Internasional Indonesia mencatat sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan karena kerja-kerja mereka selama 2025 diantaranya, kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi dan percobaan pembunuhan. Mayoritas dari pembela HAM yang mengalami serangan adalah jurnalis dan masyarakat adat, masing-masing sebanyak 106 dan 74 orang.

Kasus-kasus yang terjadi menjelang penghujung tahun menunjukkan pola yang sama yakni, serangan terhadap 33 orang masyarakat adat Sihaporas, Simalungun yang melukai 18 perempuan, 15 laki-laki, dan anak penyandang disabilitas, (22/9/2025).

Lalu, penangkapan dua aktivis Walhi dan Kamisan, Adetya Pramandira dan Fathul Munif (27/11/2025), hingga penangkapan Ketua Adat Dusun Lelayang Tarsisius Fendy Sesupi usai mengritik deforestasi dan kegiatan korporasi di Kalimantan Barat, (9/12/2025).

Pejabat dan aparat juga melarang bedah buku Reset Indonesia di Desa Gunungsari, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (20/12). Mobil mereka juga diteror pada pukul 03.05 WIB dini hari (21/12).

“Mereka yang lantang membela lingkungan dan tanah ulayat dibungkam lewat intimidasi dan kriminalisasi. Ini upaya sistematis menutupi kegagalan negara dalam mengelola kekayaan alam berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya,” terang dia.

Berikutnya, urai Usman, sejumlah kebijakan malapetaka lainnya adalah pengangkatan mantan presiden Suharto sebagai pahlawan nasional dan penulisan ulang sejarah nasional.

Kebijakan ini menegasikan fakta pelanggaran HAM masa lalu, khususnya sejak Tragedi 1965, Petrus 1980an, Priok 1984, Lampung 1989, hingga Tragedi Trisakti-Semanggi 1998-1999.

Lalu, tahun 2025 ini juga menjadi tahun perluasan peran militer di luar pertahanan. Revisi UU TNI memperluas peran militer mengurus pertanian, proyek strategis nasional, makan siang gratis, hingga penugasan perwira aktif di jabatan sipil.

Kabar baik putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 13 November yang membatasi ‘penugasan’ anggota Polri di luar kepolisian berujung dengan terbitnya Perpol 10/2025.

“Penyimpangan peran, fungsi dan wewenang dua alat negara itu berpotensi mengembalikan mereka sebagai alat represi seperti yang terlihat di sepanjang 2025,” urai dia.

Selanjutnya, Usman menyebut, ketimpangan sosial ekonomi tetap mengkhawatirkan. Data dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia pada tahun 2024.

“Di tengah ketimpangan ekonomi ini, hak atas pekerjaan juga semakin tergerus dengan meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja di tahun 2025 yaitu mencapai 79 ribu hingga September 2025 berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan,” kata dia.

Kebijakan yang sekilas terkesan layaknya pemenuhan hak atas pangan seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang juga digadang sebagai solusi gizi nasional untuk hak atas kesehatan, berubah menjadi bencana kesehatan publik dengan ribuan siswa mengalami keracunan massal.

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan per 12 November mengakui, ada lebih dari 11 ribu jumlah anak penerima MBG yang keracunan.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), koalisi beberapa lembaga masyarakat sipil yang fokus pada akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, mencatat jumlah lebih besar yakni 16.109 anak.

“Insiden keracunan MBG ini mencerminkan watak otoriter, tergesa-gesa tanpa riset mendalam serta pengawasan memadai. Seharusnya program ini dievaluasi menyeluruh,” ujar dia.

Sementara, Proyek Strategis Nasional (PSN) terus menggusur masyarakat adat di kawasan timur Indonesia. Seperti PSN Lumbung Padi Nasional di Merauke, Papua, yang membongkar hutan dan menyerobot lahan masyarakat adat tanpa dialog.

Kemudian, proyek jalan Trans Kieraha dan ekspansi tambang nikel di Halmahera, yang telah mendesak ruang hidup komunitas adat. Hutan tempat mereka hidup beralih menjadi tambang. Masyarakat adat tidak diberi ruang untuk memutuskan.

Kasus-kasus itu menunjukkan, atas nama pembangunan dan investasi, hak ulayat dirampas, sehingga memperdalam ketimpangan ekonomi dan memicu konflik agraria yang berkepanjangan.

Momen yang paling memilukan, tahun 2025 ini ditutup dengan bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) akibat deforestasi. Banjir bandang yang membawa kayu gelondongan dan tanah longsor merenggut lebih dari 1.000 jiwa, tujuh ribu orang luka-luka, 192 warga hilang, 147 ribu rumah rusak, dan hampir setengah juta warga mengungsi menurut data BNPB. Banjir membawa kayu gelondongan dan lumpur.

Ini bukan hanya bencana alam, ini adalah produk kebijakan ekonomi pro-deforestasi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat, deforestasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar mencapai 1,4 juta hektar sejak 2016 akibat aktivitas 631 perusahaan di berbagai sektor industri.

“Sulit membayangkan bagaimana negara bisa mengizinkan penghancuran hutan dengan skala sebesar ini tanpa mengantisipasi kemungkinan bencana, kecuali kalau memang negara jauh mengutamakan keuntungan ekonomi daripada menjaga ekosistem,” keluh dia.

Publik dan pemerhati lingkungan telah sering memperingatkan pemerintah akan bahaya deforestasi. Tapi peringatan mereka tidak pernah diindahkan. Bahkan Presiden meremehkan ancaman deforestasi.

“Kita harus tambah tanam kelapa sawit. Enggak usah takut apa itu … deforestation,” kata Presiden Prabowo, (30/12/2024).

Seolah tidak belajar dari bencana ekologis di Sumatra, Presiden justru meminta Papua juga harus ditanam kelapa sawit saat rapat dengan pejabat Papua, (16/12/202).

Ketika bencana terjadi, negara gagal memenuhi kewajibannya melindungi warga. Menggelar rapat tiga hari pasca kejadian menunjukkan pemerintah pusat lamban. Tiga pekan pasca-kejadian, masih ada wilayah terisolasi dan sulit bantuan, seperti di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Di tengah sulitnya situasi di lapangan, pemerintah juga menolak bantuan kemanusiaan dari negara lain dengan alasan Indonesia masih mampu. Pemerintah bahkan tidak mau menetapkan banjir dan longsor di Sumatra sebagai bencana nasional.

Selain itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pun mengungkap ada upaya secara masif dan sistematis untuk membatasi pemberitaan bencara Sumatera. Ini sangat berbahaya. Mulai dari intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis Kompas yang meliput bantuan internasional, penghapusan total pemberitaan bencana di detik.com, hingga penghentian siaran dan praktik sensor diri oleh CNN Indonesia TV terhadap laporan langsung dari lokasi bencana.

Bahkan mirisnya, muncul laporan kekerasan aparat terhadap warga sipil pembawa bantuan, seperti yang terjadi di Krueng Mane, Aceh, pada 25 Desember lalu. Lima warga yang membawa bantuan dengan truk untuk korban bencana di Aceh Tamiang dilaporkan luka-luka saat bentrok dengan aparat yang berdalih merazia bendera bulan bintang.

“Malapetaka ekologis ini berasal dari kebijakan pro-deforestasi, kelambanan dan kegagapan pemerintah dalam bertindak, serta diperparah oleh lontaran pernyataan gegabah dan upaya pembatasan informasi,” tegas dia.

“Sebelum banjir dan longsor Sumatra terjadi, BMKG telah mengeluarkan peringatan kuat namun terkesan diabaikan. Kelalaian negara ini berujung pada malapetaka HAM,” imbuh dia.

Usman juga menyentil soal pernyataan para pejabat yang turut memperparah situasi. Direktur Jenderal Kemenhut menyebut kayu gelondongan yang tersapu banjir sebagai kayu lapuk. Kepala BNPB menyebut situasi mencekam hanya berseliweran di media sosial.

“Malapetaka ekologis bisa terus berlanjut di tahun 2026 jika pemerintah masih terus menjalankan kebijakan pro-deforestasi yang diamankan dengan praktik-praktik otoriter,” kata dia.

“Hutan dan ekosistem lingkungan di banyak wilayah Sumatera, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara hingga Papua telah rusak. Jangan sampai hutan Indonesia yang merupakan satu dari hutan terbesar yang tersisa di dunia juga rusak dengan adanya instruksi Presiden untuk melakukan ekspansi penanaman sawit. Kebijakan ekonomi berbasis deforestasi harus dihentikan jika Indonesia ingin mencegah bencana ekologis lebih besar ke depan,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Amnesty Internasional IndonesiabencanaCatatan akhir tahunHak Asasi ManusiaHAMmalapetaka nasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolri Ungkap Peran Selama Tangani Daerah Terdampak Bencana Sumatera, Buka Servis dan Cuci Motor Gratis

Next Post

MPKS dan Lazismu Dorong Penyandang Difabel se-Jabodetabek melalui Pemberdayaan Ekonomi

PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Pertamina Subholding Upstream (SHU) dan Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) melakukan penandatanganan...

Read more
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In