PALEMBANG, Fornews.co – Rival alias Inai, 25, harus tewas usai dimassa oleh warga. Lantaran, kedapatan mencuri rumah milik Kartono, 37, di Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (5/1).
Kejadian ini berawal saat korban tengah pergi ke kebun. Sepulangnya dari kebun, korban melihat pintu belakang rumahnya rusak. Bahkan, sejumlah barang milik korban pun hilang, yakni dua tabung tabung gas tiga kilogram, satu buah reciver merk goldsat, dua buah lampu senter, satu pasang sandal merk Carvil, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy, satu lembar celana panjang jeans merk LOIS warna biru, satu buah dompet panjang warna coklat berisi uang tunai Rp. 800.000, dan satu lembar KTP atas nama NI.
Korban pun kemudian memberitahukan kepada warga dan langsung menelusuri jejak pelaku. Korban kemudian melihat barangnya yang telah dicuri terletak di dalam gorong-gorong yang berjarak 50 meter dari rumahnya.
Tono bersama warga pun melakukan pengintaian untuk mengetahui pencurinya. Hingga, akhirnya korban memergoki Rival bersama rekannya mengambil barang hasil curian tersebut.
Saat akan ditangkap, rekan Rival berhasil melarikan diri, sedangkan tersangka Rival diamuk massa karena kesal atas perbuatannya. Tersangka pun mengalami luka dibagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Aksi amuk massa itu pun diketahui Kades setempat dan langsung menghubungi pihak kepolisian, sesampainya di lokasi, tersangka pun langsung dibawa ke Puskesmas.
Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi saat dihubungi, Kamis (7/1) mengatakan pelaku ini sempat dibawa ke Puskesmas BTS Ulu untuk dilakukan tindakan medis. Namun, tersangka tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.
“Ya benar, ada perkara pencurian yang diamuk massa. Tersangka pun meninggal dunia saat akan dilarikan ke Puskesmas,” singkatnya. (lim)

















