PALEMBANG, fornews.co – Koordinator KPK Wilayah II Sumatra, Abdul Haris menilai, potensi praktik korupsi paling rawan saat ini ada di kalangan kepala desa (kades), khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Hal itu disampaikan Abdul Haris saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, dalam rangka komunikasi awal (Entry Meeting) Program Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, Senin (18/03).
Oleh karena itu, Abdul Haris mengharapkan ada pendampingan khusus yang diberikan pemerintah melalui Inspektorat Daerah yang membidangi tugas auditor, terkait dengan pelaporan penggunaan dana desa.
“Kerawanan penggunaan dana desa harus diawasi. Mohon inspektorat fungsinya diperkuat. Kalau ilmu auditnya kurang bisa, kita bantu melakukan pelatihan. Ke depan saya juga tidak ingin dengar inspektorat itu tempat orang buangan. Kalau butuh pelatihan seperti pelatihan pengadaan barang dan jasa, kita juga akan bantu,” kata Abdul Haris.
Abdul Haris yang juga didampingi Kasatgas Korsupgah KPK, Aida Ratna berserta tim di antaranya Juned Junaidi, Adriansyah Putra dan Basuki Haryono menegaskan, KPK akan terus melakukan sosialisasi untuk mencegah korupsi sekaligus memberikan masukan pada gubernur.
“Intinya kami siap membantu, memberikan masukan dan pendampingan. Jangan sampai di dalam proses penyelenggaraan pembangunan di Sumsel ini ada oknum yang terjerat hukum karena kasus korupsi,’’ tegas Abdul Haris.
Di kesempatan ini, Abdul Haris juga melaporkan, pihaknya akan mengelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Program Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019. Kegiatan ini rencananya digelar di Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/03).
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengharapkan, sistem perencanaan dalam penggunaan dana desa dalam Provinsi Sumsel ke depan harus dilakukan pembenahan.
Hal ini penting guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan negara yang dialokasikan ke desa sebagai upaya percepatan pembangunan pedesaan tersebut.
Menurut Herman Deru, jabatan kepala desa itu adalah satu jabatan kepercayaan dari masyarakat. Jadi mungkin sistemnya harus dibenahi, baik itu sistem perencanan maupun penggunaan dananya.
Herman Deru juga berharap pada KPK RI, untuk dapat memberikan pendampingan dan mengingatkan jajaran di dalam pengelolaan keuangan negara. Karena itu dia sepakat dengan KPK untuk melakukan pencegahan secara dini terjadinya tindakan yang mengarah pada korupsi.
“Saya kira KPK juga nggak happy tangkap menangkap terus. Karena itu yang lebih penting bagaimana mencegah. Saya juga sebagai pemimpin daerah, inginnya berjalan dengan normal. Karena itu saya mohon bimbingannya. Karena tujuan kita tidak lain bagaimana hasil kerja kita berdampak positif dengan masyarakat yang kita pimpin,” tuturnya.(bas)