PALEMBANG, fornews.co-Ratusan guru honorer dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Korwil Sumsel (FHK2I-SS) mendatangi Kantor DPRD Sumsel, Kamis (04/10) dengan mengajukan beberapa tuntutan.
Menurut Ketua PGRI Sumsel, Achmad Zulinto, yang turut menyampaikan orasi, bahwa di kabupaten/kota di Sumsel anggota honorer K-2 berjumlah 7.033 orang yang telah ber SPTJM dan tervalidasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tidak hanya guru, tapi ada juga dari tenaga teknis lainnya.
“Untuk itu kami meminta keadilan bahwa tenaga teknis/administrasi lainnya mempunyai hak yang sama untuk ikut serta dalam proses rekrutmen CPNS di seluruh kabupaten/kota Provinsi Sumsel,” ujarnya, Kamis (04/10).
Dalam tuntutan tersebut, para guru honorer itu memohon kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati se-Sumsel agar dapat menerbitkan SK Gubernur/Wali Kota/Bupati, serta tambahan insentif khusus honorer K-2 berdasarkan Upah Minimum Guru (UMG). Kepada DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel, agar dapat mengeluarkan surat dukungan terhadap aspirasi tenaga honorer K-2 Sumsel, yang ditujukan kepada presiden, Menpan-RB, Menkeu dan Menkumham untuk mengakomodir seluruh tuntutan aksi pada hari ini.
Kemudian, menolah Peraturan Menpan-RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018, yang tidak berkeadilan sebagaimana sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karena, dalam aturan itu mengharuskan para pendaftar CPNS maksimal berusia 35 tahun. Sementara para honorer ini sudah melewati batas usianya karena memang sudah mengabdi sebagai guru sejak lama.
Salina, guru honorer K-2 asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluhkan aturan tersebut, lantaran usianya sudah 42 tahun, yang sudah menjalani profesi sebagai guru selama lima belas tahun. Dari kondisi ini, Salina berharap bisa mengikuti tes CPNS dan diprioritaskan menjadi CPNS. “Kami menolak perekrutan CPNS yang membatasi usia di bawah umur 35 tahun. Karena usia saya sekarang menginjak usia 42 tahun. Kami pernah ikut tahun 2013 tapi tidak lulus saya sudah mengabdi selama 15 tahun,” keluhnya.
Menanggapi tuntutan dari ratusan guru honorer K-2 itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Askweni mengungkapkan, siap memperjuangkan nasib para guru honorer di Sumsel dengan menyampaikan aspirasi mereka ke presiden dan kementrian terkait.
“Kami menjadi saksi hari ini meneteskan air mata. Mengapa, karena hari ini saya berdiri disini karena peran guru. Kami akan tetep bersama guru hingga guru mencapai kesejahteraan. Yakinlah, DPRD Sumsel akan bersama guru, 7.033 itu bukanlah angka yang kecil. Kalaupun secara Undang-Undang, maka undang undang itu bisa ubah, kalau ada kemauan,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Widodo yang juga hadir pada aksi tersebut mengatakan, pihaknya akan bersama sama untuk merumuskan usaha ini agar bisa diteruskan ke tingkat pusat. (tul)

















