YOGYAKARTA, fornews.co – Deklarasi Pemilu Damai di Lapangan Dasawarsa Kadipiro, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (10/3/2019), diawali dengan kegiatan gerak jalan dan senam sehat bersama masyarakat sedapil VI.
Sebanyak 707.009 pemilih tetap di Bantul akan melakukan pencoblosan serentak se-Indonesia di masing-masing TPS pada tanggal 17 April 2019, pukul 07.00 – 13.00 WIB.
“Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang berbeda dari pemilu sebelumnya, dan ini yang pertama kali,” ucap Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Mestri Widodo, S.I.P., M.M.


KPU Bantul menargetkan sebanyak 82 persen partispasi pemilu pada tahun 2019, meski target 81 persen pada 2014 silam baru bisa terwujud di tahun ini.
“Target Nasional Komisi Pemilihan Umum RI sebanyak 77,5 persen, mudah-mudahan bisa terwujud,” ujarnya.
Guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan bersih, KPU Kabupaten Bantul terus melakukan sosialisasi terhadap pemilihan umum di 17 kecamatan dan 75 desa.
“Ini deklarasi damai yang pertama, dan diselenggarakan oleh Karang Taruna Panca Bhakti Desa Ngestiharjo,” katanya, “meski H-40 nanti juga akan dilaksanakan deklarasi damai.”
Baca: Berkah Penjual Dawet Khas Banjarnegara
Terdapat tiga jenis pemilih yang bakal melakukan pencoblosan, yaitu pemilih tetap, pemilih tembahan, dan pemilih khusus.
Peserta akan mendapatkan 5 kertas suara bertanda tangan Ketua KPPS meliputi kertas suara presiden bersampul warna abu-abu, kertas suara DPR RI bersampul warna kuning, kertas suara DPD bersampul warna merah, dan kertas suara DPRD Provinsi bersampul warna biru.
Mestri mengatakan ada beberapa hal mengakibatkan pencoblosan pada kertas suara tidak sah, yakni membuat lubang terlalu besar, tercoret, disundut rokok. Selain itu calon pencoblos juga dilarang membawa alat komunikasi seperti ponsel.
Sebagai KPU, Mestri mengajak masyarakat untuk memerangi politik uang, berita-berita yang tidak benar atau hoax, fitnah, dan sara. Pihaknya juga mengimbau untuk menjadi warga negara yang baik tidak menjadi golongan putih (golput).
“Mari bersama-sama mewujudkan Pemilu 2019 menjadi pemilu damai, dan jangan menjadi golongan putih (golput),” pesan Mastri.


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Divisi SDM dan Organisasi, Nuril Hanafi mengatakan, pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 telah didukung oleh masyarakat secara besar-besaran.
Dalam waktu dekat bersama sejumlah desa di Kabupaten Bantul, pihaknya akan mengadakan deklarasi bersama sebagai desa anti politik uang.
“Saat ini sudah ada tujuh desa yang bergabung dengan Bawaslu Bantul untuk mendeklarasikan diri sebagai desa anti politik uang,” ujarnya.
Bagi desa-desa yang ingin bergabung bersama jajaran Bawaslu untuk mendeklarasikan diri sebagai desa anti politik uang, lanjut Nuril, dapat berkoordinasi dengan panwaslu kecamatan dan Bawaslu Bantul.


Saat ini sudah ada dua desa yang menyatakan diri sebagai desa anti politik uang, yaitu Desa Murtigading dan Srigading, di kecamatan Sanden.
Sebagai Bawaslu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi money politic. “Kita pilih pemimpin dan wakil rakyat yang berdaulat dan berintegritas.”
Selain itu, masyarakat juga harus aktif melaporkan jika mengetahui atau menemukan pelanggaran pemilu.
“Masyarakat dapat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan sehingga Pemilu 2019 benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Terkait Deklarasi Pemilu Damai di Lapangan Dasawarsa Kadipiro, Bawaslu Bantul sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Karang Taruna Panca Bhakti, Ngestiharjo, Bantul. (adam)

















