PAGARALAM, fornews.co-Setelah memastikan menjadi Bakal Calon Wakil Wali Kota(Balon Wawako) Pagaralam mendampingi Hj Ida Fitriati Basyuni, Armansyah mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pagaralam periode 2014 – 2019.
“Karena akan maju sebagai bakal calon wakil wali kota, saya mengajukan percepatan PAW sehingga tidak mengganggu kinerja dewan dan tahapan pilkada,’’ ujar Armansyah, pada Rapat paripurna DPRD Pagaralam, Selasa (5/12). dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pagaralam periode 2014 – 2019, dari Ir Armansyah MM kepada Masran Brianto.
Armansyah menceritakan, selama 13 tahun menjadi anggota DPRD Kota Pagaralam bukanlah waktu yang singkat. Begitu banyak cerita, pengalaman, suka dan duka dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. “Saya sadar dengan segala keterbatasan, baik kemampuan maupun kewenangan yang saya dimiliki, masih banyak aspirasi dan kehendak masyarakat Kota Pagaralam yang belum dapat saya perjuangkan. Masih banyak pula mimpi-mimpi saya untuk membantu masyarakat yang belum dapat diwujudkan menjadi kenyataan. Untuk itulah, dalam kesempatan ini, saya menghaturkan permohonon maaf sebesar-besarnya,’’ paparnya.
Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu menuturkan, pada Pemilu 2014 lalu, dia dan Masran Brianto membangun sebuah komitmen atau janji, bahwa mereka akan berbagi masa pengabdian jika terpilih menjadi anggota DPRD Kota Pagaralam periode 2014 – 2019. “Alhamdulillah komitmen atau janji itu kami tunaikan. Pelantikan PAW ini bukti sebuah komitmen atau janji. Bagi saya sebuah komitmen atau janji sangatlah penting. Ajaran Agama Islam yang kita anut menyebutkan bahwa janji adalah hutang yang wajib hukumnya untuk dibayar. Selain itu, petata petiti nenek moyang kita Suku Besemah, juga mengingatkan untuk memegang prinsip Janji Nunggu Kate Betaroh. Patian hidup Putra Besemah, Janji Nunggu Kate Betaroh itu selalu saya pegang teguh, dari dulu, sampai sekarang dan akan datang,’’ tegasnya.
Menurut Armansyah, selama ini banyak yang bertanya-tanya mengapa PAW dilaksanakan pada Desember 2017, padahal seharusnya Februari 2018. Percepatan PAW ini dilakukan karena dirinya ingin menepati janji dan kesepakatan yang telah dibuat pada saat pencalonan. “Sesuai petata petiti puyang jeme Besemah, Janji Nunggu Kate Betaroh. Saya menepati janji dan jabatan anggota dewan diberikan kepada Masran Brianto. Janji harus ditepati karena berdasarkan ajaran agama islam janji adalah hutang,” tukasnya.
Tak lupa, Armansyah pamit, mohon doa restu dan dukungan kepada segenap masyarakat Kota Pagaralam, yang akan maju sebagai calon wakil wali kota, untuk melanjutkan cita-cita dan mimpi yang belum menjadi kenyataaan saat menjabat sebagai anggota dewan. “Saya ingin mewujudkan impian yang menjadi IDAMAN (Ida-Armansyah) seluruh masyarakat Kota Pagaralam, yaitu Pagaralam yang sejahtera,’’ ujarnya.
Sementara, Wali Kota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati Basjuni mengatakan, atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah mengucapkan ribuan terima kasih atas pengabdian Armansyah yang sebelumnya duduk di dewan Pagaralam. Kemudian, jika mundur lantaran akan maju, mari bergabung. “Ayo Arman, dengan saya untuk melanjutkan pembangunan Kota Pagaralam. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk Kota Pagaralam kedepan,” katanya.
Ida menambahkan, untuk menghadapi pesta demokrasi, sebaiknya masyarakat menjaga keamanan di daerah masing-masing. Apalagi, berdasarkan pengamatan masyarakat sudah cerdas sehingga pilkada dapat berjalan sesuai yang diinginkan. “Saya mengajak kepada semua masyarakat untuk melaksanakan pilkada, aman, damai dan mementingkan rasa kekeluargaan serta silaturahmi,” ajak Ida.
Ketua DPRD Pagaralam, Ruslan Abdul Gani mengucapkan terima kasih kepada Armansyah selama menjadi anggota dewan. “Karena Armansyah telah banyak mencurahkan pikiran untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian, kepada Masran Brianto untuk cepat beradaptasi agar kinerja dapat berjalan lancar,” tandasnya. (tul)
















