
PALEMBANG, fornews.co – Tomi alias Tom (58), tidak bisa berkutik alias pasrah begitu polisi mengeluarkan tembakan peringatan saat hendak membekuk kurir narkiba jenis ganja ini, di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Palembang, Jumat (23/06) dini hari tadi.
Informasi yang dihimpun, penangkapan kakek lima cucu itu saat hendak mengantarkan narkotika jenis ganja kering seberat 3 kilogram (kg) kepada konsumennya. Sebelum penangkapan, polisi dari Satuan Intelkam Polresta Palembang, mendapatkan laporan masyarakat yang resah akan banyaknya peredaran narkotika di kawasan tempat tinggal tersangka. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.
“Kita bergerak cepat menanggapi informasi itu. Kita tangkap tersangka dengan barang bukti ganja kering seberat 3 kg. Ini komitmen kita memberantas peredaran narkoba di Palembang,” ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.
Dia mengatakan, barang bukti ganja tersebut ditemukan petugas di dalam kantong kresek warna hitam yang digantungkan tersangka di sepeda motornya. “Ganja tersebut dibagi dalam tiga paket besar yang masing-masing seberat 3 kg,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut didapatkan tersangka dari seorang bandar berinisial F. “Pengakuannya ganja itu di dapat dari seseorang. Masih kita buru pelakunya,” tegasnya.
Sementra itu, tersangka Tom mengaku, dalam jual beli narkoba tersebut dirinya hanya berperan sebagai perantara. Dimana sebelum ditangkap, dirinya mendapatkan pesanan 3 kg ganja dari seseorang. “Hanya perantara. Saya ambil ganja itu ketika ada yang memesan. Satu kilonya saya beli Rp2,1 juta dan saya jual Rp2,2 juta. Jadi, saya dapat Rp100.000 setiap satu kilonya,” aku sang residivis dalam kasus serupa ini.
Ia juga mengaku, aksi peredaran narkoba tersebut sudah dilakoninya sejak satu tahun belakangan. “Biasanya ambil sama orang lain. Kalau ambil sama F baru tiga bulan ini dan saya juga baru kenal dia. Terpaksa jual ini (ganja) karena sedang tidak bekerja,” dalihnya.(bay)
















