NGAMPRAH, fornews.co – PT Pindad merilis varian terbaru senapan serbu seri SS2-V5 A1. Senjata kekinian tersebut diklaim memiliki berbagai keunggulan seperti mampu memuntahkan rata-rata 700 butir peluru per menit dan jarak tembak efektif hingga 200 meter.
Senjata ini digunakan dalam latihan menembak dan koreksi senjata Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan RI di Pusdiklat Kopassus, Batujajar, dimulai dari tanggal 27 Januari 2021. Dijadwalkan kegiatan ini akan berlangsung selama 40 hari. Tak hanya SS2-V5 A1, latihan ini juga menggunakan produk Pindad lainnya yakni pistol G2 Combat.
Sekretaris Perusahaan PT Pindad (Persero), Krisna Cahyadianus menerangkan, SS2-V5 A1 merupakan salah satu varian SS2 terbaru yang memiliki desain ergonomis, tahan terhadap kelembaban tinggi, memiliki beban yang lebih ringan, dan dapat menambah kenyamanan pengguna senjata. Perubahan desain SS2-V5 A1 yang paling kontras dari seri sebelumnya yakni SS2-V5 terletak pada popor lipat yang diganti menjadi popor dengan model teleskopik.
“Selain itu bagian hand guard-nya disematkan rail pada kiri, kanan, atas, dan bawah untuk memasang berbagai aksesoris seperti peredam, hingga berbagai jenis teleskop,” ujarnya.
Krisna menambahkan, senjata SS2-V5 A1 hadir untuk memenuhi kebutuhan operasi pada aspek kecepatan tembakan dan bidikan, dilengkapi dengan fasilitas picatiny rail baik pada bagian samping maupun atas yang berfungsi untuk lasser point maupun senter yang membuat senjata ini efektif pada pertempuran dalam ruangan yang minim cahaya.
“Kaliber peluru yang digunakan pada SS2-V5 A1 adalah standar NATO yaitu 5.56 x 45 mm dengan rata-rata tembakan peluru 700 butir per menit. Kecepatan peluru dapat mencapai hingga 720 m per detik dengan jarak tembakan efektif sejauh 200 meter,” terangnya.
Selain menggunakan senjata SS2-V5 A1, kegiatan latihan menembak Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan RI juga menggunakan G2 Combat Pistol. Latihan menembak ini juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Seluruh instruktur serta peserta diwajibkan untuk menggunakan masker, hingga mengatur jumlah peserta yang melaksanakan kegiatan. (ije)

















