
PENDOPO, fornews.co- Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memberikan beberapa catatan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun Anggaran 2016 yang digelar, Selasa (02/05).
Catatan itu terkait pembangunan fisik, penyediaan sarana prasarana, penyelenggaraan umum pemerintahan dan Adminitrasi serta mengenai keuangan di Kabupaten PALI.
Pansus I melalui koordinatornya, H Darmadi Suhaimi menyayangkan adanya beberapa titik pembangunan yang telah dilaksanakan kurang sempurna dan menyarankan agar kedepan sistem pengawasan bisa diperbaiki. Namun, Pansus I mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI yang telah berusaha keras untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten PALI.
“Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya akan kinerja Pemkab PALI yang telah dicapai, sehingga bisa dirasakan masyarakat. Tapi kami sarankan, kedepan pembangunan bisa ditingkatkan dalam segi pengawasan,” saran Darmadi.
Sementara, joordinatoe Pansus II, H Ubaidillah lebih menyoroti capaian pendapatan daerah serta pengelolaan keuangan Kabupaten PALI. “Kami berharap, Pemkab PALI mampu meningkatkan pendapatan daerah dan kami sarankan agar dinas terkait lebih pro aktif lagi untuk berkoordinasi demi PALI lebih maju lagi,” ucapnya.
Menanggapi hasil analisa Pansus-pansus DPRD, Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony SKom mengucapkan terima kasihnya atas saran dan masukan yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut.
“Terima kasih atas saran dan masukannya, kedepan akan kami kroscek kelapangan dan akan dilakukan pembenahan-pembenahan. Itu akan menjadi perhatian juga akan ditindaklanjuti penyempurnaan sesuai rekomendasi pansus-pansus DPRD,” terangnya.
Rapat paripurna diskor selama 30 menit dan dilanjutkan kembali dengan agenda penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2016,kemudian rapat paripurna ditutup oleh ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono.
Catatan strategis dan rekomendasi tersebut setidaknya meliputi catatan dan rekomendasi kebijakan yang bersifat administratif dan teknis. Analisis tersebut berangkat dari penilaian kinerja pembangunan daerah berdasarkan atas capaian kebijakan-kebijakan yang termuat dalam RPJMD kabupaten PALI tahun 2016-2021. (son)

















