
PEKANBARU-Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk membahas pengalokasian anggara di Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap media massa. Pemerintah diharapkan, harus benar-benar jelas dan selektif dalam bekerjasama dan mengalokasikan anggarannya terhadap media massa.
“KPK dan BPK telah mencium adanya penyelewengan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda), yang alirannya diperuntukkan terhadap media massa,” ungkapnya kepada wartawan usai mengisi acara Talkshow Konten vs Platform di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman HS di Pekanbaru, Riau (20/11). Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian dari Festival Media (Fesmed) yang diselenggarakan Alian Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di usianya ke-22.
Stanley (sapaan akrab Yosep Adi Prasetyo) mencontohkan sebagaimana yang terjadi di Pemda di Provinsi Bengkulu, bahwa KPK dan BPK mencatatkan ada sekitar Rp3 miliar uang yang peruntukan media tidak bisa dipertanggung jawabkan. “Karenanya, ke depan harus benar-benar diperhatikan bagi Pemda untuk menjalin kerjasama dengan media. Hal ini, juga untuk mengantisipasi sikap korup dari oknum Humas Pemda dan juga media (abal-abal),” tegasnya sembari mengatakan, Pemda di Sumsel, juga terdapat indikasi tersebut.
Berdasarkan itu semua, sekaligus menjaga independensi media maka pihaknya akan mensosialisasikan sekaligus memverifikasi media-media massa baik cetak maupun online, untuk terdaftar di dewan pers yang bisa diakses oleh semua pihak melalui wesite. Dengan begitu, Pemda bisa mengecek apakah media yang akan diajak kerjasama sudah terdaftar atau belum di Dewan Pers.
“Dalam memverifikasi, kami akan mencari tahu kiprah dari media-media tersebut sebelum didaftarkan ke Dewan Pers. Apabila hanya menjadi alat untuk (memeras), maka akan kita serahkan ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini tentunya, untuk mengantisipasi aksi korup tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Stanley, rumusan bentuk kerjasama Pemda dengan media massa, akan dibahas bersama Medagri pada 9 Februari 2017 mendatang. Menurut dia, hal ini harusnya sudah dilakukan beberapa waktu, namun kesibukan dari Mendagri sehingga jadwal pertemuan tertunda. “Di sana (Pertemuan Dewan Pers dengan Medagri), meminta Medagri menghentikan anggaran untuk media yang sifatnya biaya publikasi sehingga Pemda bisa menyetir media massa untuk kepentingannya. Yang bener itu, anggaran pemerintah dipergunakan untuk peningkatan kapasitas bagi jurnalis,” tukas salah satu pendiri AJI Indonesia tersebut. (ibr)
















