SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen untuk terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang dimulai dari pedesaan. Pada 2020, Bupati Muba Dodi Reza menargetkan alokasi dana desa untuk wilayah Muba sekitar Rp250 miliar.
Dengan besaran dana tersebut, kata Dodi, masing-masing desa ditargetkan mendapatkan dana sebesar Rp2 miliar baik dari pusat maupun kabupaten. Dana ini dapat digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan warga.
Hal ini dikatakan Dodi di sela melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Serentak Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 di Stable Berkuda Sekayu, Selasa (09/07).
Menurut Dodi, dengan anggaran tiap desa Rp2 miliar dapat dipastikan tingkat kesejahteraan warga di pedesaan akan meningkat.
“Jadi, bubarkan saja BPD dan Kades jika tidak bisa menyejahterakan masyarakat. Tata kelola keuangan harus diperhatikan, harus jelas-jelas perencanaannya, apa yang akan diangkat potensinya. Jangan mengelola anggaran desa seperti warung,” tegasnya.
Dengan dana minimal Rp2 miliar itu pula, imbuh Dodi, akan ada paling sedikit dua rumah yang dibedah di setiap desa.
“Anggaran itu nantinya harus tepat sasaran, berikan kepada penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan dengan kriteria tertentu. Kalau tidak bisa menerapkan dengan baik, tentu tidak akan saya cairkan,” cetusnya.
Dodi Reza pada kesempatan ini juga mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang telah dilantik dan selamat bekerja menjalankan amanah di masing-masing desa.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni semata, tapi dengan telah dilantik, saya berharap agar bisa benar-benar mewakili keinginan dan menyerap aspirasi warga di masing-masing desa,” tuturnya.
Seluruh Anggota BPD yang telah dilantik juga diimbau untuk menjaga hubungan harmonis dengan Perangkat Desa dan mempunyai tekad yang kuat membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kalau menjalin hubungan harmonis semua pekerjaan akan terasa ringan dikerjakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi mengatakan, tercatat ada sebanyak 1.441 anggota BPD yang berasal dari 195 Desa di 15 Kecamatan di Muba yang telah dilantik.
Adapun ketentuan jumlah Anggota BPD di masing-masing desa berdasarkan jumlah penduduk. Jumlah penduduk sampai dengan 1500 jiwa sebanyak lima Anggota BPD, penduduk dengan jumlah 1500 – 2500 jiwa sebanyak tujuh Anggota BPD dan penduduk lebih dari 2500 jiwa berjumlah sembilan Anggota BPD.
“Anggota BPD dipilih secara demokratis dan dilaksanakan oleh panitia yang ditetapkan oleh Kepala Desa, dengan masa jabatan selama enam tahun terhitung sejak dilantik, dengan tugas BPD yaitu menyelesaikan persoalan yang ada di desa,” jelasnya.
Richard juga melaporkan, berkat bimbingan dan arahan dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin pada 5 Juli lalu, Kabupaten Muba mendapatkan penghargaan dari Kemendes-PDTT atas Tata Kelola Keuangan dan Inovasi.
“Dan Pemerintah Desa juara ke-tiga di tingkat nasional dari 434 kabupaten se Indonesia,” tukasnya.(bas)