PALEMBANG, fornews.co – Sejumlah peralatan Disc Jockey (DJ) milik Studio GMIX DJ Management di Jalan Gub HA Bastari, Palembang, raib digondol maling sekitar pukul 03.12 WIB, Senin (6/6/2022).
Menurut Heru Kurniawan (33), warga Jalan Ki Anwar Mangku, Kecamatan Plaju, saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pihaknya kehilangan barang berupa dua unit Cdj 900 Nexsu merk Pioneer, satu unit Djm 2000 Nexsus merk Pioneer, satu unit Xdj RR merk Pioneer, satu unit Cdj 350 merk Pioneer, satu unit Amplifier, satu unit Mixer sound system, satu Headphone Hdj cue-1 merk Pioneer.Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket SPKT, piket Reskrim Unit PPA dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang dari korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Pasal 363 KUHP ini.
Heri mengungkapkan, peristiwa hilangnya aset mereka itu berawal saat pegawai di GMIX sedang keluar menggunakan sepeda motor untuk mencari makan sekitar pukul 03.12 WIB. Lalu, sekitar satu jam selesai makan, kedua saksi pulang, setibanya di TKP ternyata alat – alat DJ sudah hilang.
“Pelaku masuk ke dalam dengan cara menjebol dinding samping yang terbuat dari kalsiboard. Saksi sempat berpapasan dengan dua orang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih membawa barang dengan ditutupi kain sarung,” ujar dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menyatakan, memang benar ada laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di GMIX DJ Management.
“Ya benar ada, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang,” tandas dia. (aha)

















