PALEMBANG, fornews.co – Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Mawardi Yahya menyebut, bahwa wilayah di pesisir laut merupakan wilayah yang rawan terhadap kemungkinan pemanfaatan dan pengeksploitasian yang berlebihan.
“Karena ada anggapan bahwa wilayah tersebut adalah milik bersama dan bebas dimanfaatkan oleh semua pihak,” ujar dia, saat undangan konsultasi publik dokumen final materi teknis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumsel nomor 523/1678/V/Dislutkan/2022, di Ruang Rapat Graha Bina Praja, Selasa (7/6/2022).
Mawardi mengungkapkan, pemanfaatan sumber daya pesisir atau jasa lingkungan secara terarah dan berkelanjutan, dapat memberikan dampak positif terhadap pelestarian sumber daya dan pulau-pulau kecil, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi kelautan dan dapat memperbaiki ekonomi masyarakat pesisir.
“Pemprov Sumsel telah berupaya menyusun dan memperbaiki Dokumen Final RZWP-3-K dengan kerja keras, dan berkoordinasi secara intensif dengan KKP-RI, serta melaksanakan sesuai dengan pedoman peraturan yang ada,” ungkap dia.
Undangan konsultasi publik dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir Provinsi Sumsel tersebut, dihadiri Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang diwakili Koordinator Zonasi Daerah, Direktorat Jenderal pengelolaan ruang laut KKP-RI Dr Krishna Samudra, MSi. (aha)