JAKARTA, fornews.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto selesai diperiksa KPK, Jumat (24/1) sore. Hasto mengaku menjawab sekitar 24 pertanyaan dari penyidik.
Salah satu fokus pertanyaan penyidik KPK adalah mengenai proses pergantian antar-waktu (PAW) yang menjadi pokok perkara serta alasan PDIP mengajukan Harun sebagai PAW anggota DPR RI.
“Ada pertanyaan saya jelaskan seluruh aspek kronologis mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Bapak (Nazarudin) Kiemas karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu,” kata Hasto.
Hasto mengaku tidak tahu menahu perihal suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang dibongkar KPK. Suap itu diberikan mantan caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Sama sekali tidak tahu karena partai tegaskan berulang kali melalui surat edaran tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum,” ungkap Hasto.
Saat ditanya wartawan mengenai keberadaanTersangka KPK Harun Masiku Hasto juga mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu,” ujar Hasto.
Perkara yang menarik-narik nama Hasto dan PDIP ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari lalu. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, dua mantan caleg dari PDI Perjuangan Agustiani Tio Fredelina dan Harun Masiku, serta seorang wiraswasta bernama Saeful yang disebut-sebut sebagai staf Hasto Kristiyanto.(ari)
















