
SEKAYU, fornews.co – Diduga dipicu sakit hati adiknya dibawa kawin lari, Tarmizi (38) warga Desa Bukit Pangkuasan, Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba), membacok Pasti (38), tetangganya.
Ia menjelaskan, kronologi pembacokan oleh pelaku yang sempat buron selama hampir tiga tahun ini, dengan cara mendatangi korban yang sedang duduk santai di depan rumah Peri. Di situlah pelaku meluapkan emosinya dengan membacok korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada kedua tangan, dan melapor ke Polsek Batanghari Leko, LP / B- 031 / VIII / 2014/ SUMSEL/ MUBA/ Sek BHL DPO / 17 / VIII / 2014 / Reskrim. Korban juga dilarikan ke RSUP M Hoesin Palembang, guna mendapatkan perawatan.
“Tersangka Tarmizi alias Jos, diduga sakit hati karena adik kandungnya (Karlena), di bawa kawin lari oleh korban bernama Pasti,” ujar Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim didampingi Kapolsek Batangjari Leko, AKP Aripin pada konfrensi pers, Sabtu (03/06).
Ia menambahkan, tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko, di kediamannya, atas informasi tentang keberadaan pelaku, Sabtu (03/06) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, anggota kami menyita satu bilah parang dan satu pucuk Senpira jenis kecepek laras panjang dan langsung di bawa ke Polsek Batanghari Leko,” tukasnya. (cak)

















