FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Dijatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Lukman Jadi Tahanan Kota

Senin, 6 Februari 2017 | 19:30
A A
Terdakwa Lukman Sundana, saat mendengarkan majelis hakim membacakan amar putusan pada persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (06/02).

Terdakwa Lukman Sundana, saat mendengarkan majelis hakim membacakan amar putusan pada persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (06/02).

 

 

Terdakwa Lukman Sundana, saat mendengarkan majelis hakim membacakan amar putusan pada persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (06/02).

PALEMBANG, fornews.co-Hakim Ketua Andrianda Patria menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan, dengan perintah tetap dilakukan sebagai tahanan kota terhadap terdakwa Lukman Sundana (64).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Meskipun, dalam amar putusan tersebut majelis hakim memutuskan bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. “Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki hak yang sama. Bila tidak sependapat, silahkan mengajukan banding, atau pikir-pikir selama satu pekan ke depan,” ungkap Hakim Ketua Andrianda Patri, pada persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (06/02).

Tidak terima dengan putusan tersebut, Amirul Husni, penasihat hukum terdakwa, langsung menyatakan banding. “Kita akan banding. Beberapa hal yang menurut kita beda dari putusan akan disampaikan dalam memori banding,” ujarnya.

Sementara, saksi korban Wiwim Antoni, yang mengalami kerugian Rp1,4 miliar atas perbuatan terdakwa, kurang puas dengan putusan hakim, karena terdakwa tidak langsung ditahan. “Kurang puas, karena tidak langsung ditahan. Kita khawatir terdakwa akan mengulangi perbuatannya, sebab masih ada korban lain. Lagipula hingga saat ini tidak ada pengembalian kerugian ke kita,” keluhnya.

Pada sidang agenda tuntutuan sebelumnya, JPU Ita Royani menuntut agar terdakwa dihukum satu tahun enam bulan penjara, lantaran perbuatannya terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHP.

Tindak pidana penipuan yang dilakukan terdakwa, terjadi pada November 2013. Berawal, terdakwa Lukman membeli sejumlah material bangunan dari korban Rusdi Alwi, dengan dalih sedang menjalani proyek di Musi Banyuasin (Muba). Selain sudah saling mengenal sejak kecil, Lukman yang mengaku beberapa kali menjalankan proyek dari pejabat di Muba, membuat Rusdi percaya saat Lukman mengambil bahan material tanpa langsung membayar dari toko. (bay)

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Kurang Ideal, Widodo : Soal target, Sambil Menyelam Minum Air

Next Post

Kali Ini Jodi Jadi Korban Begal

Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)
Metropolis

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Terseret dugaan kasus korupsi berupa gratifikasi atau suap pengurusan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang...

Read more
Kader Partai Gerindra Palembang, Hambali, saat melaporkan akun medsos Rachel Rachel, ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Akun Medsos Rachel Rachel Dilaporkan Kader Gerindra ke Polrestabes Palembang, Soal Dugaan Hujat Partai

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi tahanan melarikan diri. (fornews.co/ist)

Begini Cara 4 Tahanan Melarikan Diri dari Sel Polres Empat Lawang

Rabu, 3 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Jamin Transparansi SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Sumsel Minta Disdik Buka Posko Aduan Warga

Selasa, 2 Juni 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, saat memantau petugas memeriksa blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Palembang, Senin (1/6/2026). (fornews.co/ist)

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Turun Langsung Razia Seluruh Kamar Hunian Lapas Kelas 1 Palembang

Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In