FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)

    Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

    SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

    Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

    HANDONO S PUTRO selaku Founder & Managing Director Loman Park Hotel Jogja, secara sederhana meresmikan peluncuran akun Instagram khusus komunitas “Sedulur Media”, Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/adam)

    Loman Park Jogja Luncurkan Akun “Sedulur Media” di Instagram

    PARA seniman dan kurator foto bersama Nasirun usai dibuka secara sederhana pameran bertajuk "PERTELON" di Indie Art House yang berlangsung pada 16–30 April 2026 (foto fornews.co/adam)

    PERTELON, Upaya Pembebasan Seni dari Tekanan Eksternal

    WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan pergeseran pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam forum Deloitte Indonesia CFO Forum 2026 di Jakarta. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Pangkas Biaya hingga 40 Persen Ubah Cara Kerja CFO

    ISNA MARIFA sebagai pembicara acara book launching Mountains More Ancient pada gelaran Ubud Writers & Readers Festival (2022). Ia tidak menyangka kisah yang ditulis bisa menjangkau pembaca di luar Indonesia. (foto fornews.co/kabarmediabooks)

    Novel Sejarah Isna Marifa Masuk Daftar Pendek Penghargaan Internasional

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Dinilai Ancam Tugas Jurnalis dan Media, Komunitas Pers Desak Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya soal FPI

Jumat, 1 Januari 2021 | 21:05
A A
Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada 1 Januari 2021. (fornews.co/ist)

Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada 1 Januari 2021. (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co – Komunitas Pers mendesak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencabut Pasal 2d dalam maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021. Desakan tersebut disampaikan karena pasal 2d tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang menghormati kebebasan memperoleh informasi dan juga bisa mengancam jurnalis dan media yang tugas utamanya adalah mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada publik.

Untuk diketahui, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat yang melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Kegiatan FPI dilarang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

BacaJuga

No Content Available
Load More

Ada empat hal yang disampaikan dalam maklumat itu, yang salah satunya tepatnya di Pasal 2d, yang isinya menyatakan: “Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.”

Menyikapi Maklumat Kapolri tersebut khususnya di Pasal 2d, Komunitas Pers Indonesia yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menyatakan sikap:

  1. Maklumat Kapolri dalam Pasal 2d itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat sebagai negara demokrasi yang menghargai hak masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Soal ini tertuang jelas dalam Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
  2. Maklumat ini mengancam tugas jurnalis dan media, yang karena profesinya melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI. Hak wartawan untuk mencari informasi itu diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang isinya menyatakan, “(3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Isi maklumat itu, yang akan memproses siapa saja yang menyebarkan informasi tentang FPI, juga bisa dikategorikan sebagai “pelarangan penyiaran”, yang jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 Undang Undang Pers.
  3. Mendesak Kapolri mencabut Pasal 2d dari Maklumat itu karena mengandung ketentuan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, tak senafas dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Undang Undang Pers.
  4. Mengimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers.

Pernyataan sikap ini ditandatangani Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan; Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari; Ketua Umum IJTI, Hendriana Yadi; Sekjen PFI, Hendra Eka; Ketua Forum Pemred, Kemal E. Gani; dan Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: larangan kegiatan fpimaklumat kapolri nomor: mak/1/I/2021
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepanjang 2020, Kekerasan Seksual Dominasi Kasus yang Diadvokasi WCC Palembang

Next Post

Antisipasi Penularan COVID-19 Saat Liburan, OKU Selatan Tutup Tempat Wisata

LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)
Budaya

Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

Jumat, 17 April 2026

JOGJA, fornews.co -- Identitas Jogjakarta hari ini bukan lahir dari reklame atau jargon pariwisata, tetapi dari masyarakat yang setia merawat...

Read more
SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

Jumat, 17 April 2026
MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

Jumat, 17 April 2026
HANDONO S PUTRO selaku Founder & Managing Director Loman Park Hotel Jogja, secara sederhana meresmikan peluncuran akun Instagram khusus komunitas “Sedulur Media”, Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Loman Park Jogja Luncurkan Akun “Sedulur Media” di Instagram

Jumat, 17 April 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru, melihat kerajinan tangan dari limbah lidi sawit Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP) Muba di Stand Care Indonesia dan Cargill pada Andalas Forum VI di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (16/4/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

GAPKI Sebut Tuntutan Tata Kelola Jadi Boomerang bagi Keberlanjutan Industri Sawit

Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In