PALEMBANG, fornews.co – Dua akun media sosial dilaporkan manajemen Sriwijaya FC ke Polda Sumsel karena dinilai mencemarkan nama baik klub.
Manajemen SFC yang diwakili Media Officer M Moslem didampingi Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri Faisal Mursyid membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
“Ada dua akun yang kami laporkan yakni satu akun di media sosial twitter atas nama @MhdMeidiansyah dan satu akun di media sosial instagram dengan nama @meme_sriwijaya. Isinya, kedua akun ini mencemarkan nama baik klub, dan merendahkan martabat klub yang notabene kebanggaan masyarakat Sumsel,” kata Moslem.
Dia mengatakan, manajemen klub berharap polisi menindak tegas pelaku berdasarkan proses hukum sesuai dengan UU ITE dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik.
“Info terbaru, pagi ini kami cek, akun @meme_sriwijaya yang dua hari terakhir aktif menyiarkan dan menyebarluaskan ujaran hinaan ke SFC ternyata sudah lenyap. Tapi tidak masalah karena kami yakin polisi dapat menelusurinya dan menangkap pelakunya,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid mengatakan, upaya yang dilakukan manajemen klub ini merupakan upaya menjaga kehormatan Sriwijaya FC. Seperti diketahui Sriwijaya yang sudah berdiri sejak tahun 2005 telah memberikan 22 gelar ke rakyat Sumsel.
“Sriwijaya FC ini menjadi kebanggaan sekaligus aset masyarakat Sumsel, tapi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab dijadikan bahan olok-olokan. Ini tidak bisa kami diamkan, apalagi ada payung hukumnya untuk menindak kasus-kasus pencemaran nama baik di media sosial,” kata Faisal.
Sebelumnya, akun media sosial @meme_sriwijaya memposting cerita bergambar yang berisikan sindiran terhadap keterlambatan pembayaran gaji oleh pihak yang ditutupi identitasnya. Sementara akun dengan nama @MhdMeidiansyah membuat cuitan yang dinilai menjatuhkan nama baik Sriwijaya FC dengan menyerang salah seorang petinggi klub. (ije)

















