
PALEMBANG, fornews.co-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel memeriksa saksi B, AZ, T, K, W dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Widodo, di ruang Unit IV Subdit III Jatanras, Rabu(26/07), terkait penetapan tiga tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan Disdik Sumsel.
Para saksi-saksi tersebut diperiksa secara bersamaan. Namun Kadisdik Sumsel Widodo baru tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 17.25 WIB. Widodo yang tiba dengan mengendarai mobil hitam jenis Inova nomor polisi BG 1760 MD, mengaku baru selesai menghadiri rapat di Jakarta terkait Ujian Nasional di Sumsel. “Ya, saya baru sampai dari Jakarta, langsung ke sini, karena memenuhi panggilan,” katanya.
Widodo menerangkan, adanya panggilan dari Polda Sumsel ini untuk memberikan keterangan terhadap masalah bawahannya yang diringkus tim Saber Pungli Polda Sumsel beberapa waktu lalu. “Memang saya selalu mewanti-wanti dan mengingatkan kepada para pegawai, jangan ada permainan uang,” terangnya.
Widodo menjelaskan, selaku kepala dinas dipanggil terkait kasus ini dia ditanya 33 pertanyaan terhadap kebijakan Disdik Sumsel. Diantaranya, Widodo mengeluarkan Surat Edaran kepada guru untuk mengirimkan nomor rekening, yang telah menerima sertifikasi karena BPKP menanyakan hal tersebut. “Terkait ada nama Widodo yang tertulis kecil di amplop yang berisi uang Rp10 juta, itu staff dinas yang mengurus bagian listrik, air, urusan rumah tangga. Dia PNS lebih dulu,” jelasnya.
Widodo melanjutkan, sebagai orang tua di kantor, dia tetap mendukung pemeriksaan ini dan semua pihak jangan men-judge ini, karena masih dalam pemeriksaan. “Disinggung pencairan guru yang dipotong saya membantah. Karena saya langsung mengecek, kan itu langsung ditransfer oleh bank. Kami hanya memverifikasi dan saya ingin tahu kalau ada pemotongan di situ,” ujarnya.
“Memang ada terima kasih dari guru, tapi kita sudah menguasai antara petugas dengan guru dan akan membuat loket dan langsung lewat online. Apabila ada kepala sekolah yang salah maka akan saya potong honornya. Minggu depan transper online akan segera diterapkan. Semua PNS tidak diperkenakan untuk menerima sertifikasi,” tukasnya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo menuturkan, memang ada lima saksi yang diperiksa untuk tiga tersangka yang sudah ditetapkan. “Selain itu hari ini dijadwalkan Kadis Pendidikan Sumsel Widodo juga diperiksa sebagai saksi, dia sudah konfirmasi tapi sore tadi baru bisa memenuhi panggilan dari penyidik,” tandasnya.(bay)
















