PALEMBANG, fornews.co – Pemasaran penganan khas Palembang, pempek, kini akan semakin massif dengan disepakatinya kerja sama antara Asosiasi Pengusaha Pempek (Asppek) Palembang dengan PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group).
Penandatanganan kerja sama dilakukan kedua belah pihak disaksikan Wali Kota Palembang Harnojoyo di rumah dinas Jalan Tasik Palembang, Selasa (17/03). Sesuai isi kesepakatan, anggota Asppek Palembang yang berjumlah 130 pengusaha, bisa memasarkan produknya di gerai-gerai Indomaret yang berada di wilayah Sumatra Selatan bahkan ke wilayah lainnya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengapresiasi MoU kedua belah pihak. Diharapkan dengan kerja sama ini, pemasaran pempek semakin meningkat. Selain itu, bukan hanya bagi masyarakat Palembang saja, namun untuk pendatang atau wisatawan juga akan lebih mudah dan dekat mendapatkan pempek.
“Saya sangat mengapresiasi adanya MoU ini, karena bisa semakin mengenalkan pempek sebagai makanan khas kota Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Branch Manager Palembang PT Indomarco Prismatama Tondo Saputro menyambut baik kesepakatan kerja sama dengan Asppek Palembang. Dengan kerja sama ini, maka masyarakat akan lebih mudah dan dekat untuk membeli pempek di gerai Indomaret yang tersebar di seluruh penjuru Kota Palembang.
“Kami tentunya senang dan bangga bisa membantu pemasaran produk anggota Asppek Palembang yang terdiri dari UKM. Semoga kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik,” kata Tondo.
Ketua Asppek Palembang Yenny Anggraini menambahkan, pihaknya bersyukur dengan terwujudnya kerja sama dengan Indomaret ini. Diakui Yenny, dari 130 anggota baru 20 usaha yang lulus standar produk untuk dipasarkan di Indomaret. Namun hal itu justru menjadi pemicu bagi para anggota yang lain untuk meningkatkan kualitas produk supaya bisa dipasarkan di Indomaret.
“Memang baru 20 pengusaha pempek saat ini yang memenuhi standar produk Indomaret. Tapi tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah. Dalam kerja sama ini diatur bahwa produk pempek yang dijual di Indomaret harus mengikuti standar yang telah disepakati bersama,” tuturnya. (cr4)