PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ruminansia Modern Gandus, Kamis (24/01). RPH ini bisa melayani pemotongan hingga 400 ekor hewan per harinya.
Dalam kesempatan ini, Herman Deru mengatakan, para penjual daging di pasaran dalam Kota Palembang harus mengecek secara selektif asal muasal daging yang masuk dari luar daerah. Termasuk juga asal sapi atau kerbau yang akan dipotong di RPH harus melewati tahapan pengecekan kesehatan hewan.
“Masyarakat luas perlu mendapat pengetahuan tentang asal muasal daging, karena ini terkait dengan kesehatan hewan dan daging. Termasuk bagaimana penyembelihan hewannya. Apakah sesuai tata cara Islam atau harus ada label halal,” kata Herman Deru dalam sambutannya.
Dikatakan HD, selama ini kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan sehat belum maksimal. Karena itu dia menyarankan kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo untuk membuat tim yang akan memfilter terkait dengan kelayakan daging yang dijual di pasaran. Sehingga masyarakat tidak dirugikan. Disamping itu, terus mengoptimalkan penggunaan RPH Modern Gandus.
“Sejauh ini kita nilai Pemerintah Kota Palembang telah mampu melaksanakan pemotongan hewan dengan sehat dan halal,” ungkap HD, seraya menyebutkan ke depan Pemprov juga akan membantu pengadaan lokasi RPH unggas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti melaporkan, selain RPH Modern yang berdiri di atas lahan seluas 10 hektar, juga terdapat kantor Dinas Pertanian, UPTD Kesehatan Hewan, dan laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner. Pihaknya juga akan menerbitkan Perda No 2 Tahun 2019 tentang kesehatan hewan.
“Kapasitas RPH Modern Gandus dapat melakukan pemotongan hewan sebanyak 200 hingga 400 ekor per hari, dan baru 40 persen, di antaranya dapat memenuhi kebutuhan daging di Kota Palembang,” jelasnya.
Di lain pihak, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumsel Herman Deru yang telah bersedia hadir dan meresmikan RPH Modern Gandus.
“Kami sampaikan juga kepada pak gubernur, dari luas lahan 10 hektar ini, baru 5 hektar yang digunakan untuk RPH Modern. Kami belum memiliki RPH Unggas. Untuk itu, kami mohon bantuan provinsi untuk pengadaannya,” kata Harnojoyo.
RPH Modern Gandus Harus Kantongi NKV
Usai diresmikan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Samsul Maarif meminta Pemprov Sumsel melalui OPD terkait untuk membuat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk RPH Modern Gandus.
“NKV – Nomor Kontrol Veteriner ini adalah sertifikasi sebagai pengakuan internasional bahwa daging yang dipotong RPH ini layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat. Dibuatnya NKV bagi RPH untuk memunculkan daya saing yang sehat,” jelas Samsul Maarif.
Selain NKV, Samsul Maarif menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi RPH. NKV dan sertifikasi halal diperlukan, sebab telah banyak negara luar yang ingin memasukkan produknya ke Indonesia.
Samsul juga mengatakan, RPH yang baik adalah yang memiliki rumah peristirahatan sebelum hewan disembelih untuk kesejahteraan hewan tersebut.
“Kebutuhan daging nasional sebanyak 660 ribu ton per tahun, sementara dalam negeri sendiri hanya mampu menyumbang sebesar 50,66 persen atau hanya mampu memenuhi 401 ribu ton daging,” tukasnya.(bas)

















