PALEMBANG, fornews.co – Meski kepolisian telah menetapkan tersangka pada kasus tewasnya Delwyn Berli (14) siswa SMA Taruna Indonesia, namun secara institusi belum ditemukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo, Senin (15/07). Menurut Widodo, setelah mendapat kabar adanya siswa yang tewas saat mengikuti rangkaian MOS, pihaknya langsung mendatangi sekolah yang bersangkutan untuk melihat langsung kondisi fisik, program, serta kegiatan di sekolah tersebut. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dari pihak sekolah, siswa hingga masyarakat di sekitar sekolah.
“Kami tentunya sangat prihatin dan menyesal dengan kejadian ini. Bahkan kami merasa bersedih karena kegiatan untuk menyiapkan anak yang ingin masuk dunia militer justru terjadi seperti ini,” katanya.
Meski begitu diakui Widodo, memang sejak awal pendiriannya, sekolah ini dirancang untuk persiapan siswa memasuki jenjang karier militer dan kepolisian. Selain itu, siswa yang bersekolah disitu memang sengaja memilih sekolah tersebut. Namun, tegas Widodo, bukan berarti kegiatan yang dilakukan melebihi ukuran fisik siswa. Mengingat, mereka masih anak-anak.
Untuk kasus hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib. Dia mengaku kurikulum sekolah Taruna Indonesia ini pun sama seperti sekolah lagi. Hanya saja, memang penekanan fisik karena untuk memasuki militer dan kepolisian.
“Sejauh ini saya tidak menemukan pelanggaran. Selain itu juga tidak ada yang melebihi,” ujarnya.
Jika pun nanti diketahui ada kesalahan, yang perlu dipisahkan apakah kegiatan tersebut institusional atau bukan. Jika bersifat institusional maka sekolah harus bertanggung jawab.
“Kegiatan ini baru pertama dilakukan dan ini merupakan pengenalan fisik bagi siswa. Selain itu juga ada pendampingan dari institusi. Artinya, tidak ada yang salah,” tutupnya. (alu)