SEKAYU, fornews.co – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Musi Banyuasin bersama Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, memastikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muba tahun 2019, dilakukan mulai 22 Juli 2019.
Selain dua hal ini, dalam rapat di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (15/07), Rencana Perubahan APBD tahun 2019 serta Rencana APBD tahun 2020, turut dibahas dengan jadwal yang juga telah disepakati.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo, dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusman Srianto, Kepala Bappeda Muba Zulfakar, Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto, serta para Anggota DPRD Muba.
Jadwal yang disepakati yakni, untuk tahap pembahasan KUPA, dan PPASP tahun 2019 dimulai sejak tanggal 22 Juli – 5 Agustus 2019, selanjutnya jadwal pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2019 pada tanggal 12-19 Agustus 2019, dan pembahasan APBD Muba TA 2020 dibahas tanggal 26 Agustus – 9 September 2019.
Mewakili Bupati Muba Dodi Reza Alex, Yusman Srianto mengatakan, Pemkab Muba siap mempedomani jadwal yang disepakati, dan berharap pembahasan-pembahasan tersebut dapat terlaksana tepat waktu.
“Kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, dalam pembahasan ini agar dapat bersinergi dengan fraksi-fraksi DPRD Muba,” katanya.
Sementara itu, Sugondo berharap jadwal yang disepakati menjadi perhatian bersama DPRD dan Pemkab Muba.
“Kita optimis pembahasan ini dapat selesai tepat waktu,” tuturnya.(bas)