PALEMBANG, fornews.co – Meski telah memasuki bulan suci Ramadan dan masih dalam masa sulit dampak pandemi COVID-19, namun tak menyurutkan niat Sukma (27) melakukan perbuatan melanggar hukum.
Pemuda warga Kertapati itu dibekuk Tim Hunter Alfa 1 Polrestabes Palembang yang melakukan patroli Sabtu (25/04) sekitar pukul 23.00 WIB. Karena gugup dan bertingkah aneh saat Tim Hunter melintas, Sukma pun dihampiri petugas. Benar saja, saat digeledah petugas mendapati narkoba jensi sabu-sabu yang disimpan di dalam mulut dan sebuah senjata tajam yang disimpan di dalam jok motor.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan, pelaku diamankan saat anggotanya berpatroli di Jalan Ki Gede Ing Suro 32 Ilir Tangga Buntung, tepatnya di kawasan Pasar Tangga Buntung.
“Melihat gerak gerik mencurigakan seorang pemuda setelah melihat anggota, kemudian petugas melakukan pengejaran. Berhasil dihentikan dan diperiksa, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam mulut beserta senjata tajam di dalam jok,” ujar Sonny, Minggu (26/04).
Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba, sajam bersama satu unit motor yang digunakan pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti Sat Reskrim.
Sementara itu, Sukma (27) mengaku kalau barang itu baru dibeli dan rencananya akan digunakan di tempat kawannya yang berada di TPA Keramasan, Kertapati.
“Aku baru ngambek pak, beli 250 ribu. Rencanonyo nak dipakek dewek tempat kawan,” kata Sukma. (cr4)

















