PALEMBANG, fornews.co – Zulfahmi (44) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Hunter Polresta Palembang, Selasa (21/04).
Penangkapan Zulfahmi bermula saat Tim Hunter Alfa 1 melakukan patroli rutin. Saat melintas di Jalan Ki Gede Ing Suro, anggota Tim Hunter melihat Zulfahmi dan kedua temannya sedang duduk di pinggir jalan. Namun saat didekati, ketiga pria itu kabur. Bahkan Zulfahmi yang dikejar petugas yang curiga membuang sesuatu.
“Anggota yang curiga hendak menanyai para pria tersebut. Namun saat didekati mereka sontak kabur yang menambah kecurigaan anggota. Tak berapa jauh dari lokasi pertama, salah satu pria membuang sesuatu yang ternyata setelah diamankan adalah senjata tajam berbentuk keris,” ujar Danru Tim Hunter Alfa 1 Polrestabes Palembang, Ipda Sunarto, Selasa (21/04).
Sementara itu, Zulfahmi (44) yang berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolretabes Palembang mengaku senjata tajam itu memang miliknya. Namun sajam itu bukan digunakan untuk melakukan kejahatan namun untuk membuat masker.
“Iyo pak barang itu punyo aku, aku dak sengajo tebawa pisau itu. Sajam itu idak aku gunoke untuk apo-apo, cuma aku gunoke untuk buat masker,” katanya.
Pengakuan Zulfahmi tentunya tidak diterima begitu saja oleh Tim Hunter. Untuk mendalami motif pria itu membawa sajam, Tim Hunter pun menyerahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (ije)

















