FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Dituntut 8 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik, Yan Anton : Alhamdulillah

Senin, 20 Maret 2017 | 13:55
Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, usai mendengarkan tuntutan dari JPU KPK, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Khusus Palembang, Senin (20/03).

Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, usai mendengarkan tuntutan dari JPU KPK, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Khusus Palembang, Senin (20/03).

 

Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, usai mendengarkan tuntutan dari JPU KPK, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Khusus Palembang, Senin (20/03).

PALEMBANG,fornews.co-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menjatuhkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, dengan tuntutan delapan tahun penjara atas kasus dugaan korupsi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Khusus Palembang, Senin (20/03).

Menurut JPU yang dibacakan Jaksa Roy Riyadi, bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a jo Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 12 huruf B ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

“Sehingga memerintahkan hakim untuk menghukum terdakwa selama delapan tahun penjara. Juga menjatuhkan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta mencabut hak politik Yan Anton selama 5 tahun,” ujarnya, Senin (20/03).

Setelah JPU KPK membacakan tuntutan terhadap terdakwa, Majelis Hakim yang diketuai Arifin mempersilakan terdakwa Yan Anton, untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan pekan depan. Penasehat hukum terdakwa Yan Anton langsung menyatakan akan menyampaian pembelaan.

Selain terdakwa Yan Anton, empat terdakwa lain juga menjalani sidang pembacaan tuntutan JPU, yakni mantan Kadis Pendidikan Banyuasin Umar Usman, yang dituntut 5 tahun penjara, denda Rp200 miliar subsider tiga bulan kurungan. Rustami (Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin), Sutaryo (Kasi Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin) dan Kirman (Direktur CV Adi Sai) dituntut hukuman pidana penjara 5 tahun, denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian menuturkan, banyak belajar dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. “Alhamdulillah dituntut jaksa 8 tahun. Saya banyak belajar, satu, dua, tiga sampai 10 itukan masalah angka,” katanya, usai sidang.

Yan Anton diajukan ke persidangan setelah diamankan dalam OTT KPK pada 4 September 2016, saat menerima suap dari Zulfikar dengan perantara Kirman (pengusaha). Saat itu Yan Anton menerima bukti setor pelunasan ONH Plus, atas namanya dan istri senilai Rp531 juta. Dalam persidangan terungkap bahwa Yan Anton kerap menerima grativikasi atas proyek pemerintah yang diberikan ke sejumlah pengusaha. (bay)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalMetropolissumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Masyarakat Tak Nyaman Listrik Sering Padam, Ada Apa dengan PLN?

Next Post

KONI OKU Minta Pemerintah Tingkatkan Anggaran Bina Olahraga

Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng, setelah polisi meringkus oknum guru Pegawai Pemerintah dengan...

Read more
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In