
BATURAJA, fornews.co – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengaku tidak nyaman dengan pelayanan yang diberikan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Baturaja, Area Lahat, masih sering melakukan pemadaman.
Bahkan belum lama ini, sebuah rumah warga terbakar akibat konsleting arus pendek listrik pascapemadaman. Bukan hanya itu, masyarakat sekarang juga selalu mengkhawatirkan akan padamnya listrik, terlebih saat melaksanakan sebuah acara. Meski keluhan terua disampaikan, ini tidak memberikan kebaikan dalam pelayanan.
Direktur Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pembangunan Lingkungan (LP3L) OKU, Yunizir Djakfar menyampaikan, jika PLN semakin tidak profesional dan sangat merugikan masyarakat. Uniknya setiap melakukan pemadaman listrik, selalu merasa benar dengan memberikan alasan-alasan klasik yang menyalahkan masyaralat itu sendiri.
“Kalau kita punya pilihan lain selain PLN pastinya masyarakan akan beralih meninggalkan PLN. PLN tidak mau tahu bagaimana masyarakat membayar tagihan rekening listrik setiap bulannya. Namun, tidak pernah memberikan kenyamanan untuk masyarakat yang telah membayar iuran setiap bulannya,” ujarnya kepada fornews.co Senin (20/03).
Menurut dia, beberapa hari lalu, pihaknya (LP3L) bersama warga mempertanyakan langsung ke manajemen PT PLN Rayon Baturaja, namun hanya mendapat respon biasa. Bahkan pihak PLN berdalih pemadaman terjadi karena gangguan teknis, salah satunya akibat benang layang-layang yang terlilit di kabel.
Dosen FISIP Unbara, ini juga menilai, PLN sudah mengangkangi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada BAB III Hak dan Kewajiban. Pemadaman yang dilakukan bukan sebentar, melainkan hitungan jam. Bahkan pernah sehari penuh. “Pimpinan PLN kita ibaratkan petruk (salah satu tokoh pewayangan) jadi raja, ingin jadi pimpinan tapi tidak tahu apa-apa. Semoga saja hal ini tidak berlangsung lama. Kalau tidak bisa memimpin jangan jadi pimpinan,” ketusnya. (gus)

















