SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex memaparkan tentang inovasi pelayanan publik ‘Sirine Muba’ pada sesi wawancara dihadapan tim panel independent, di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah/BUMN Tahun 2021 secara virtual di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (2/7/2021).
Inovasi pelayanan publik ‘Sirine Muba’ ini, jelas Dodi, merupakan integrasi pelayanan kesehatan di luar gedung secara langsung, baik dalam kasus darurat maupun non darurat dengan cepat, tepat, transparansi dan akuntabel.
Inovasi Sirine Muba ini, sambung Dodi, dilatarbelakangi akan masih tingginya angka kasus kejadian dan kematian kecelakaan lalu lintas, angka kasus kematian AKI di tahun 2018 , masihnya ditemukan kasus sudden death tahun 2018 sebanyak dua kasus dan kasus fraud (case pungli rujukan ambulance/klaim fiktif).
“Syukur Alhamdulillah, Kabupaten Muba masuk menjadi salah satu nominator Top 99 dengan programnya Sirine Muba,” ungkap dia.
Dihadapan tim panel independen yang terdiri dari Guru Besar UNPAD JB Kristiadi, Guru Besar FISIP UI Eko Prasojo, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik-LIPI Siti Zuhro, mantan Wakil Ketua KPK Erry Hardjapamekas serta beberapa akademisi dan peneliti lainnya itu, Dodi memaparkan, bahwa dasar hukum Program Sirine Muba ini Permenkes No 19 tahun 2016 tentang SPGDT, Perbud Muba No 103 Tahun 2019 pembentukan PSC 119, Keputusan Kadinkes Muba No 438 tahun 2020 tentang tim PSC 119 Kabupaten Muba dan Keputusan Kadinkes Muba No 041b Tahun 2021 tentang SIRINE MUBA.
“Implementasi inovasi Sirine Muba ini berupa aplikasi pengembangan dari aplikasi Emergency Button (EB), dengan cara memencet tombol gawat darurat pada aplikasi, kemudian operator yang bertugas 24 jam akan merespon dan segera mengirimkan bentuan medis yang dibutuhkan,” jelas dia.
Sumber daya PSC 119 Sirine Muba ini meliputi, gedung, peralatan dan perlengkapan kantor, anggaran (operasional dan dana klaim), SDM yang terlatih dan terampil, ambulans jenazah (RS dan kecamatan), armada ambulan jaringan, armada ambulan PSC, ambulan motor, internet dan bus Tayo.
“Kalau sebelumnya service panggilan gawat darurat hanya bisa menghubungi RS/puskesmas terdekat, call center 119 Pusat dan Dinkes tidak 24 jam. Sirene Muba ini cukup menghubungi 08123000119 atau melalui aplikasi Sirine Muba dan operator siap 24 jam,” ungkap dia.
Dodi melanjutkan, strategi keberlanjutan inovasi Sirine Muba ini adalah jumlah call yang tinggi, adanya regulasi baik pusat/daerah, memperbanyak kerjasama ambulan, tersedianya anggaran operasional, SDM yang handal, terampil dan profesional, menambah bus Tayo untuk rute baru serta prestasi akan memberikan kebanggaan bagi pemda.
“Inovasi ini punya potensi diterapkan di daerah lain, sepanjang karakteristik daerahnya sama. Pemerintah pusat dapat menjadikan barometer di tingkat provinsi untuk memaksimalkan Program PSC 119, dan seiring waktu bertambah majunya suatu daerah kejadian kegawatdaruratan akan meningkat dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang baik dan profsional pasti tinggi juga,” tandas dia. (aha)
















