FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Dorong PT PLN Tertibkan Aset, KPK Minta Sertifikasi Aset Pemda se-Sumsel Harus Dipercepat

Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:45
Suasana Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero) di wilayah Sumsel, yang di gelar Kantor Wilayah BPN Sumsel, Kota Palembang, Rabu (14/10). (fornews.co/ist) 

Suasana Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero) di wilayah Sumsel, yang di gelar Kantor Wilayah BPN Sumsel, Kota Palembang, Rabu (14/10). (fornews.co/ist) 

PALEMBANG, fornews.co-Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha menyatakan, berharap agar ada percepatan sertifikasi tanah Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT PLN (Persero) di Sumsel, khususnya aset-aset yang statusnya sudah clear and clean.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero) di wilayah Sumsel, yang di gelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, Kota Palembang, Rabu (14/10).

“Artinya, tercatat dalam buku inventaris, lengkap bukti kepemilikan atau riwayat tanahnya, dikuasai tanahnya, dan tak dalam sengketa,” ujar dia.

BacaJuga

Kasus OTT Fee Proyek, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Muba Minta KPK Tetapkan Tersangka Baru

Ini Hasil Survei Penilaian Integritas yang Diukur KPK Berdasarkan RPJMN 2020-2024

Nah Lho! KPK Sebut Ada 15.649 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan Laporan Kekayaan

Load More

Asep menjelaskan, bahwa KPK dan Pemda se-Sumsel sebelumnya telah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi antara Gubernur, Bupati, Walikota, serta masing-masing Ketua DPRD, disaksikan Ketua KPK dan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan, pada 4 April 2018 lalu di Griya Agung Provinsi Sumsel.

“Tahun 2020 ini juga KPK mendorong PT PLN sebagai salah satu BUMN strategis untuk menertibkan aset-asetnya. Salah satunya melalui percepatan sertifikasi aset PLN yang berada di wilayah Sumsel. Data yang ada menunjukkan bahwa aset pemda maupun PT PLN di Sumsel masih relatif sedikit yang telah bersertifikat,” jelas dia.

Menurut Asep, berdasarkan data KPK per September 2020, total aset tanah pemda se-Sumsel adalah sebanyak 16.121 persil (bidang tanah). Dari angka tersebut, yang sudah bersertifikat adalah 3.606 bidang tanah atau baru sebesar 22 persen.

Namun, data dari PT PLN (Persero) per September 2020, jumlah keseluruhan bidang tanah PT PLN yang berada di wilayah Sumsel adalah sebanyak 230 persil. Sementara itu, bidang tanah yang sudah bersertifikat sebelum tahun 2020 adalah 148 persil. Sisanya, sebanyak 82 bidang tanah, belum memperoleh sertifikat.

Merespon uraian KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Pelopor menuturkan, mendukung upaya percepatan sertifikasi aset tanah pemda dan PT PLN di Sumsel. Pihaknya mendahulukan aset-aset tanah yang statusnya sudah clean and clear. Hal ini, katanya, agar memudahkan proses pensertifikasiannya.

“Yang sudah clean and clear yang akan kita proses lebih lanjut untuk sertifikasi. Sepanjang bisa dipastikan tanah itu tercatat, dikuasai, dan tak sedang sengketa, itu yang kita dahulukan. Tapi, yang sifatnya masih abu-abu, yang masih bermasalah, silakan diselesaikan dulu masalahnya,” tutur dia.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatera Jawa, Henrison A Lumbanraja melanjutkan, pada 12 November 2019 lalu Direktur Utama PT PLN dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menandatangani Nota Kesepahaman terkait pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah PT PLN.

Kemudian diteruskan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara General Manager Unit Induk PT PLN dengan Kepala Kanwil BPN seluruh Indonesia, 27 November 2019, mengenai pelaksanaan kerja sama di bidang agraria atau pertanahan tata ruang.

“Untuk penandatanganan PKS antara PT PLN dengan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatera Selatan, telah dilakukan pada 24 Juli 2020,” ujar dia.

Henrison mengungkapkan, berdasarkan catatan kemajuan sertifikasi tanah PLN di Sumsel selama tahun 2020, dari sisa 82 persil yang belum bersertifikat, 65 bidang sedang dalam proses pendaftaran pengukuran. Sisanya, 24 persil, telah terbit sertifikatnya per September 2020. Jadi, masih ada 58 bidang tanah PLN di Sumsel yang belum bersertifikat.

Kembali Asep mengatakan, upaya sertifikasi aset Pemda se-Sumsel harus segera dipercepat. Masih ada sekitar 80 persen aset pemda yang belum bersertifikat, begitu juga dengan aset tanah PLN.

“Ini tugas bersama, sehingga dalam waktu dekat diharapkan ada komunikasi dan koordinasi antara pemda, PLN, dan BPN di Sumsel,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Asep Rahmat SuwandhaGeneral Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatera JawaHenrison A LumbanrajaKepala Kantor Wilayah BPN SumselKomisi Pemberantas KorupsiKoordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pelopor
ADVERTISEMENT
Previous Post

KSP Terima Bantuan 5 Juta Masker dari Aice untuk Disalurkan ke Masyarakat

Next Post

Daerah Tidak Zona Merah Bukan Berarti Aman Penularan Covid-19

Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Diversifikasi keterampilan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan khususnya perempuan, menjadi satu dari tiga isu yang dibahas pada...

Read more
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Selasa, 22 September 2026
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In