KAYUAGUNG, fornews.co – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi salah satu wilayah yang dianggap rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena memiliki lahan gambit cukp luas.
Pemerintah Daerah OKI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperbolehkan agar dana yang masuk ke desa seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk digunakan dalam penanggulangan bencana ini.
Kepala DPMD OKI, Nursula menyebutkan, pihaknya telah mengimbau desa-desa khususnya yang rawan karhutla bisa memback up hal ini dengan dana desa.
“Silakan, tapi itu pun kesimpulannya hasil dari musyawarah desa masing-masing. Jadi tergantung itu,” katanya, Kamis (15/08).
Dijelaskan, dalam aturannya juga memperbolehkan agar dana desa digunakan untuk hal ini. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penggunaannya.
“Dalam aturannya memang boleh, tapi itu (untuk) insentif di ADD bukan di DD. Jadi kalau dia belanja fisik boleh di DD, misal alat semprot tapi kalau yang honor atau apa itu di ADD,” jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini memang sudah ada desa di OKI yang melakukan hal demikian seperti mengalokasikan untuk insentif (atau) operasional kelompok peduli api termasuk untuk kepengurusannya.
“Sudah ada yang mengaggarkan, itu kepedulian mereka dari desa-desa,” ujarnya seraya menambahkan dirinya kurang ingat desa mana saja yang sudah melakukan hal tersebut.
Terpisah, sebelumnya Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, Listiadi Martin menjelaskan, untuk menanggulangi bencana kebakaran ini memang merupakan tanggung jawab bersama. Penggunaan dana desa dalam menanggulangi bencana kebakaran ini juga termasuk dalam kerja sama untuk mencegah terjadinya karhutla.(rif)

















