
PENDOPO, fornews.co-Setelah menunggu cukup lama, akhirnya DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merestui Drs H Soemarjono, mengisi kursi Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sepeninggal Marta Dinata yang meninggal dunia pada Agustus 2016 lalu.
Fungsionaris DPC PDIP Kabupaten PALI, Pidin C Oteh membenarkan hal tersebut. Menurut dia, penunjukan Drs H Soemarjono berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 2530/IN/DPP/1/2017 per tanggal 12 Januari 2017 tentang pengesahan dan penetapan Ketua DPRD PALI periode 2014-2019.
“Kita sudah ajukan surat pemberitahuan perihal penegasan dan penetapan Ketua DPRD ke Sekretariat Dewan (Setwan). Kita tunggu saja kabar pelantikannya,” ucap Pidin sembari menunjukan suratnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI, Ferdian Andreas Lacony mengatakan, jika Ketua Umum DPP PDIP, telah menetapkan Drs H Soemarjono sebagai Ketua DPRD PALI. “Benar, tapi untuk pelantikan diserahkan sepenuhnya ke pihak Sekretariat DPRD PALI. Surat pemberitahuan sudah kami ajukan kesana,” kata Wakil Bupati PALI ini.
Sementara, Soemarjono saat dibincangi mengatakan, dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD PALI, setelah sebelumnya melewati rangkaian tahapan. Mulai dari pengajuan tiga nama calon ketua DPRD dari DPC PDIP Kabupaten PALI, yakni dirinya, Asri, dan Mulyadi. Kemudian diajukan ke DPD PDIP Provinsi Sumsel, hingga DPP PDIP.
“Setelah itu, kami (tiga calon) mengikuti fit and proper test. Barulah kemudian ditetapkan oleh Ketum DPP PDI Perjuangan,” tandasnya. (son)
















