
PENDOPO, fornews.co- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI), berencana memekarkan dua kecamatan. Yakni pemekaran Kecamatan Talang Ubi, menjadi Kecamatan Sebagut Ulu; dan Kecamatan Tanah Abang, menjadi Kecamatan Lematang Ilir.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) PALI, Asrohi SSos MSi mengaku optimis terhadap pemekaran kedua kecamatan tersebut. “Saya yakin, dengan jumlah penduduk yang ada di masing-masing kecamatan, baik Talang Ubi, dan Tanah Abang, sudah bisa menjadi syarat terbentuknya sebuah kecamatan baru,” ungkapnya belum lama ini.
Dia menjelaskan, untuk memekarkan menjadi kecamatan baru, syaratnya yaitu jumlah penduduk mencapai 40.000 jiwa, termasuk luas wilayah dan lainnya. “Seperti Kecamatan Talang Ubi, yang jumlah penduduknya mencapai lebih kurang 85.000 jiwa. Ini kalau dipecah bisa jadi dua kecamatan, yakni Talang Ubi dan Sebagut Ulu. Begitu pula dengan Kecamatan Lematang Ilir, pemekaran dari Kecamatan Tanah Abang yang memiliki cukup luas wilayah,” jelas mantan Camat Talang Ubi ini.
Kendati demikian sambung Asrohi, sebelum itu perlu adanya kajian secara akademis, yang bertujuan untuk menyatakan layak atau tidaknya pemekaran kecamatan tersebut. “Tentu perlu adanya kajian akademik dari akademisi seperti dari UIN Raden Fatah Palembang atau Universitas Sriwijaya. Kemudian, ketika dinyatakan layak barulah akan diusulkan ke DPRD PALI, untuk dibuat Peraturan Daerah (Perda). Setelah itu, diajukan ke Pemerintah Provinsi hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” paparnya.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini dirinya meminta dukungan masyarakat setempat, untuk melaksanakan program Pemkab PALI. Tidak lain, guna mempecepat pembangunan di daerah tersebut. “Kita harap seluruh elemen masyarakat mendukung. Karena, tujuan pemekaran itu sangat positif karena bisa menjadi pemerataan pembangunan di seluruh penjuru Kabupaten PALI,” tandas Asrohi. (son)

















