JAKARTA, fornews.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (21/1/2021).
Sebelum pengesahan, rapat paripurna diawali laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Sigit yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Selanjutnya Sahroni membacakan surat pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25.
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas. Dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi,” ujar Sigit usai menghadiri rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Usai disahkan DPR sebagai Kapolri, Sigit mengatakan akan segera mempersiapkan rencana aksi untuk menjabarkan program yang telah disampaikannya dalam makalah saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III.
“Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti,” kata Sigit. (ije)

















