FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Hakim Putuskan 3 Terdakwa Kasus Korupsi Penyaluran KUR BSI Tulang Bawang II dengan Vonis Berbeda

Rabu, 30 September 2026 | 17:45
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSI Cabang Tulang Bawang II, saat mendengar majelis hakim membacakan Amar Putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/sidratul muntaha)

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSI Cabang Tulang Bawang II, saat mendengar majelis hakim membacakan Amar Putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Majelis Hakim memberi vonis berbeda kepada tiga terdakwa pada kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tulang Bawang II, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (30/9/2026).

Untuk diketahui, pada kasus penyaluran KUR untuk petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, menjerat terdakwa Sapriyadi Susanto, selaku Komisaris Utama PT KIM; Liswan, selaku Sekretaris PT KIM; dab Syaifudin alias Udin, selaku Micro Relationship Manager (MRM) BSI KCP Tulang Bawang Unit II.

Amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sangkot Lumban Tobing SH MH, dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI, tiga terdakwa yang didampingi kuasa hukum masing-masing menyatakan, bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

BacaJuga

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Insiden Maut di Kebun Sawit Wilmar Group OKI, Perkumpulan Lingkar Hijau Minta Usut Tuntas Penembak 2 petani

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Load More

Atas perbuatan para terdakwa, JPU mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk terdakwa Sapriyadi Susanto, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sangkot Lumban Tobing SH MH, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan, denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Terdakwa Sapriyadi Susanto juga dibebankan untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp6,9 miliar, dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” ujar dia.

Kemudian, untuk terdakwa Liswan divonis dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Selain itu terdakwa Liswan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,3 miliar, dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 6.

“Untuk terdakwa Syaifudin alias Udin divonis dengan pidana penjara selama 5 tahun 9 bulan penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan, terdakwa Syaifudin alias Udin juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3 juta maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan” kata dia.

Sementara, kuasa hukum dari masing-masing terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir, begitu juga dengan JPU juga yang menyatakan sikap pikir-pikir.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, bahwa para terdakwa diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan KUR kepada petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Perkara ini bermula saat PT KIM mengajukan diri sebagai avalist atau penjamin dalam program pembiayaan KUR petani tambak udang di Bank BSI KCP Tulang Bawang Unit II. Walau diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan administrasi penting, pengajuan itu tetap disetujui pihak Bank BSI.

Dalam proses akad kredit pengajuan KUR, 95 data para petani tambak udang, diminta oleh para terdakwa dan diperintahkan untuk menandatangani dokumen kosong tanpa penjelasan rinci terkait isi akad pembiayaan yang jelas.

Setelah kredit dicairkan, buku tabungan, kartu ATM, dan PIN milik nasabah disebut dikumpulkan oleh pihak PT KIM. Dana KUR itu lalu dipindahbukukan ke rekening pribadi Sapriyadi Susanto, melalui surat kuasa maupun menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Dana itu selanjutnya dipergunakan untuk berbagai kepentingan pribadi dan usaha lain yang tidak sesuai dengan tujuan pembiayaan KUR dan peruntukannya.

JPU mengungkap, total penyaluran pembiayaan KUR kepada 95 petani tambak udang mencapai Rp12,4 miliar, dari jumlah itu, telah dibayar sebesar Rp3,2 miliar sehingga tersisa tunggakan sebesar Rp9,5 miliar.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Nomor: 66/SR/LHP/DJPI/PKN.01/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp9,5 miliar lebih.

Selainitu, dalam dakwaan disebut terdakwa Syaifudin alias Udin selaku MRM Bank BSI KCP Tulang Bawang unit II, diduga menerima fee sebesar Rp68.669.000 dari Sapriyadi Susanto atas bantuan mempermudah penyaluran KUR. Uang itu disebut telah dititipkan kepada penyidik Kejari OKI sebagai uang pengganti kerugian negara. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: bank syariah indonesiaBSI KCP Tulang Bawang Unit IIDesa Bumi Pratama Mandiradugaan korupsi penyaluran KURKabupaten OKIkredit usaha rakyatpetani tambak udang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Edison, JPU KPK Bakal Panggil eks Pj Bupati Henky Putrawan pada Sidang Kasus Suap di Muara Enim

Next Post

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Kejari Lubuklinggau langsung menahan
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, usai Kejari Lubuklinggau melakukan Tahap II, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 30 September 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Lukman, dibawa ke...

Read more
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSI Cabang Tulang Bawang II, saat mendengar majelis hakim membacakan Amar Putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/sidratul muntaha)

Hakim Putuskan 3 Terdakwa Kasus Korupsi Penyaluran KUR BSI Tulang Bawang II dengan Vonis Berbeda

Rabu, 30 September 2026
Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, saat hendak masuk ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Disdikbud Muara Enim, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Edison, JPU KPK Bakal Panggil eks Pj Bupati Henky Putrawan pada Sidang Kasus Suap di Muara Enim

Rabu, 30 September 2026
Suasana tersangka Abi Nurwardani saat memberi kesaksian pada sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Disdikbud Muara Enim di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Selasa (29/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Fakta Sidang Kasus Suap Muara Enim, Abi Nurwardani Ungkap Beri Rp120 Juta untuk Umroh Kepala Disdikbud Rusdi

Selasa, 29 September 2026
KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In