SEKAYU, fornews.co – Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba jelas terlihat pada ending dari sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Muba.
Karena, semua fraksi yang ada di DPRD tersebut mengapresiasi Pemkab Muba yang menyetujui dan mendukung dua Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Muba; dan tentang Penyelenggaraan dan Retrebusi Pelayanan Tera/Tera Ulang untuk dijadikan Perda, guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk retribusi pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
“Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD bersama Perangkat Daerah terkait akan melakukan pembahasan lanjutan. Semoga pembentukan Raperda ini akan bermanfaat bagi masyarakat dan dicatat sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT”, ungkap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Rivai, Rabu (05/12).
Sama halnya dengan juru bicara dari Fraksi PAN, Sugiat SPd, yang mengusulkan menaikkan zakat wajib yang ditarik sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Usai rapat paripurna tersebut, tiba-tiba Bupati Muba, Dodi Reza Alex, bersama FKPD Muba dan seluruh Anggota DPRD MUBA merayakan Ulang Tahun Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, yang hari ini bertetepatan dengan tanggal hari lahir nya yang ke 42 tahun.
Mendapat kejutan mendadak seperti itu, membuat Beni Hernedi merasa bahagia dan mengucapkan terimaksih kepada bupati, pimpinan DPRD dan anggota, FKPD, Kepala OPD serta masyarakat yang hadir. “Ini kado terindah bagi saya dan mari kita terus bersinergi dalam segala bidang menuju Muba Maju Berjaya 2022,” ungkap Beni. (tul)

















