
BATURAJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ulu (DPRD OKU), mendesak Pemkab setempat serius dalam memutus mata rantai pungutan liar (pungli) pada SKPD atau instansi, terutama menyangkut layanan masyarakat.
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH, Jumat (14/10). Menurut dia, sudah saatnya budaya pungli yang selama ini terkesan mengakar di lingkungan pemerintah di semua tingkatan. “Kita sangat mendukung tekad pemerintah dan institusi yang berupaya memberantas pungli. Ini jelas merupakan penyakit masyarakat,” ujarnya.
Politisi PKB ini sangat mengapresiasi terobosan Dishub OKU, dalam mengantisipasi adanya pungli yang dilakukan oknum pegawai atau stafnya dengan mengeluarkan SE. “Instansi lain terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hendak juga melakukan semangat terobosan serupa. Sudah saatnya kita semua menggaungnya Pemkab OKU, terbebas dari pungli,” serunya, ini juga bentuk sinergitas dengan pemerintah pusat yang berupaya membasmi pungli.
Lanjut Yudi, ketentuan yang dibuat harus dilaksanakan dan terus diawasi sehingga celah bagi oknum untuk melakukan pungli tertutup. Kemudian, dirinya menekankan ketika mendapati oknum yang melakukan pungli benar-benar ditindak dan menjadi shock terapi bagi lainnya.
“Tepat atau tidak SE yang dikeluarkan Dishub, kita lihat implementasinya di lapangan. Apakah SE itu berjalan atau tidak. Ke depan tidak cukup sebatas SE saja tetapi, harus ada penindakan jika terjadi pungli di lapangan,” pungkasnya.(ibr)

















