PALEMBANG, fornews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang akhirnya melaksanakan Pemilu lanjutan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Sepakat, Lawang Kidul dan TPS 36 di Kelurahan II Ilir, Minggu (21/04).
Ketua KPU Palembang, Eftiyani mengatakan, bahwa Pemilu lanjutan yang dilaksanakan pada dua TPS tersebut karena mengalami permasalahan yang sama, yakni kekurangan surat suara Pilpres.
“Kedua TPS ini mengusulkan Pemilu lanjutan karena kekurangan surat suara Pilpes, dan hal ini sudah dipenuhi KPU Palembang. Kemudian, usai pencoblosan KPPS diminta langsung melakukan rekapitulasi C1 dan menyerahkan pada PPK setempat,” katanya, Minggu (21/04).
Sukaisih, warga Lorong Sepakat, Lawang Kidul mengungkapkan, bahwa sebelumnya sepakat tidak mencoblos, karena TPS 11 mengalami kekurangan surat suara Pilpres. Pada TPS 11 sendiri, dari 290 daftar pemilih tetap mengalami kekurangan surat suara pilpres sebanyak 130 lembar.
“Ya warga sengaja menghentikan proses itu, karena memang antusias memilih presiden dan wakil presiden sesuai aspirasi mereka. Sekarang saya spuas, bisa menyalurkan hak pilih karena sebelumnya surat suara pilpres kurang dan dihentikan. kemarin kekuarangan surat suara pilpes sebanyak 130 surat suara pilpres makanya hari ini,” tandasnya.
Permasalahan kekurangan surat suara Pilpres ini bukan hanya terjadi di Kota Palembang. Seperti di Kabupaten Banyuasin, ada sekitar 445 TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang dan paling lambat akan dilaksanakan pada 28 April.(tul)

















