PALEMBANG, fornews.co – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, mengeluarkan sprindik baru untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten OKU.
“Sprindik baru sudah disetujui Mendagri yang sebelumnya kami usulkan. Jadi akan dilakukan penyelidikan dari awal lagi dan kita akan kembali melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi,” ujar Kombes Pol Zulkarnain, Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Senin (05/02/2018).
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU di Kabupaten OKU pada tahun 2012, Pemkab OKU mengucurukan dana dari APBD sebesar Rp6,1 miliar. Namun, setelah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Sumsel, ditemukan kerugian negara sebesar Rp3,49 miliar.
Dalam kasus ini sebelumnya ada sejumlah pejabat Pemkab OKU, yang diperiksa. Salah satunya yakni Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, yang diperiksa sebagai saksi.
Bahkan sebelumnya Johan Anuar yang pada pengadaan lahan TPU menjabat sebagai Ketua DPRD OKU, juga ditetapkan tersangka. Namun Johan Anuar melakukan upaya hukum praperadilan dan dinyatakan tidak terbukti sebagai tersangka.
Setelah dinyatakan menang dalam pra peradilan, warga yang mengatasnamakan Gabungan Ormas Penegak Keadilan tidak bisa menerima begitu saja kenyataan itu. Hal itu disikapi dengan cara melakukan aksi damai di Polda Sumsel, Jalan Jendral Sudirman KM 4,5 Palembang.
Peserta aksi damai meminta dan mendukung penyidik Polda Sumsel, untuk melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi TPU OKU, secara tuntas. Bahkan dalam memantau perkembangan kasus TPU OKU, terhitung sudah enam kali menggelar aksi damai di Polda Sumsel.
“Kami dukung penuh penyidik Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan mengeluarkan sprindik yang baru,” ujar Febrian, koordinator aksi, Senin (05/02/2018).
Pantauan di lapangan, peserta aksi damai yang berjalan tertib dan aman itu diterima Kaur Monitor Bid Humas Poldau Sumsel, Kompol Andi Junianto, yang secara simbolis menerima sebagai bentuk dukungan peserta aksi damai mendukung kinerja Polda Sumsel, dalam memberantas korupsi.
“Aspirasi peserta aksi damai kami terima dan tentunya kami terima kasih atas dukungannya. Secara teknisnya, apa yang disampaikan peserta aksi damai, akan kita sampaikan ke atasan,” kata Kompol Andi.
Secara terpisah, Wabup OKU, Johan Anuar mengatakan, tidak ada masalah dan siap jika harus kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.
“Saya akan ikuti proses hukum dan saya siap jika kembali dipanggil Polda Sumsel untuk diperiksa,” kata Johan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (bas)

















