FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Periksa Anggota KPU-Bawaslu Sumsel dan Ogan Ilir

Sidang Pemeriksaan DKPP digelar di Mapolda Sumsel Jumat (4/12) pagi

Kamis, 3 Desember 2020 | 20:15
A A

JAKARTA, fornews.co-Komisioner KPU Sumsel dan Ogan Ilir, serta Bawaslu Sumsel dan Ogan Ilir (OI) akan diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam sidang di Markas Polda Sumsel, pada Jumat (4/11)besok, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sidang tersebut terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 150-PKE-DKPP/XI/2020 dan 167-PKE-DKPP/XI/2020.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menyatakan, agenda sidang tersebut lebih kepada mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

BacaJuga

Terkait PSU Pilkada Empat Lawang, Herman Deru Beri Instruksi Penting ke Bawaslu Sumsel

HDCU Ingin Masa Transisi berjalan Smooth, Usai Resmi Jadi Paslon Terpilih Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Sumsel: HDCU Raih Suara Terbanyak, Matahati Tak Sampai Satu Juta

Load More

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Bernad, seperti yang dirilis dari dkpp.go.id, Kamis (3/12).

Bernad mengungkapkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. Artinya, masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan, atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun youtube DKPP.

Dalam proses sidang tersebut, jelas Bernad, DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran COVID-19 dalam sidang DKPP, dengan memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini.

“Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai. Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” jelas dia.

Sidang pemeriksaan para komisoner KPU Sumsel dan Ogan Ilir, serta Bawaslu Sumsel dan Ogan Ilir (OI) itu, terkait perkara 150-PKE-DKPP/XI/2020 yang diadukan oleh Imam Hanafi Abdullah.

Hanafi mengadukan Massuryati, Masjidah, Titin Maryati, Rusdi, dan Roby Ardiansyah (Ketua dan Anggota KPU OI) selaku Teradu I sampai V. Serta Dermawan Iskandar, Karlina, dan Idris (Ketua dan Anggota Bawaslu OI) selaku Teradu VI sampai VIII.

Pengadu mendalilkan Teradu I sampai V melanggar asas kecermatan dan kehati-hatian, dengan menerbitkan SK pembatalan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Tahun 2020 (Ilyas Panji Alam dan Endang PU. Ishak), hanya berdasarkan rekomendasi Bawaslu OI.

Kemudian, Teradu VI sampai VIII didalilkan tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam proses pembatalan penetapan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Tahun 2020, atas pelaporan yang dinilai sudah kedaluarsa.

Tindakan Teradu VI sampai VIII mengeluarkan rekomendasi Nomor 273/Bawaslu-Prov. SS.08/PM.05.02/X/2020 tertanggal 4 Oktober 2020 dinilai Pengadu bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik.

Berikutnya, Perkara 167-PKE-DKPP/XI/2020 yang diadukan Ilyas Panji Alam dan Endang PU. Ishak, yang memberikan kuasa kepada Firli Darta.

Pengadu mengadukan Iin Irwanto, Junaidi, Iwan Ardiansyah, Syamsul Alwi, dan Yenli Elmanoferi (Ketua dan Anggota Bawaslu Sumsel) selaku Teradu I sampai V.

Selanjutnya, Kelly Mariana, Hepriyadi, Amrah Muslimin, Hendri Almawijaya, dan Hendri Daya Putra (Ketua dan Anggota KPU Sumsel) selaku Teradu VI sampai XI. Dermawan Iskandar, Idris, dan Karlina (Ketua dan Anggota Bawaslu OI), serta Massuryati, Rusdi, Masjidah, Roby Ardiansyah, dan Titin Maryati (Ketua dan Anggota KPU OI) selaku Teradu XI sampai XVIII.

Teradu I sampai V didalilkan tidak melakukan supervisi terhadap Teradu X sampai dengan XIII sehingga terbit surat rekomendasi nomor 273/Bawaslu-Prov. SS.08/PM.05.02/X/2020 tertanggal 4 Oktober 2020.

Teradu VI sampai X didalilkan tidak melakukan supervise kepada Teradu XIV sampai XVIII menindaklanjuti rekomendasi dengan menerbitkan SK KPU Kabupaten Ogan Ilir Nomor 263/2020 tertanggal 4 Oktober 2020 perihal: rekomendasi sehingga merugikan Pengadu.

Teradu XI sampai XIII menerbitkan Nomor 273/Bawaslu-Prov. SS.08/PM.05.02/X/2020 tertanggal 4 Oktober 2020 yang dinilai merugikan Pengadu. Sedagkan Teradu XIV sampai dengan XVIII didalilkan telah menindaklanjuti Nomor 273/Bawaslu-Prov. SS.08/PM.05.02/X/2020 tertanggal 4 Oktober 2020 dengan menerbitkan SK KPU Kabupaten Ogan Ilir Nomor 263/2020 yang telah menghilangkan hak konstitusional Pengadu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Selatan.(aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bawaslu SumselKelly Marianaketua kpu sumselKPU Sumselpilkada Ogan Ilir
ADVERTISEMENT
Previous Post

Vinyl #20DetikCuciCorona Diserahkan ke Satgas COVID-19, Temani Masyarakat Rajin Cuci Tangan

Next Post

Kasus Positif Melonjak Signifikan, Ini Penjelasan Satgas Penanganan COVID-19

GENTHONG HSA. (foto fornews.co/wag sanggarbambu)
Nasional

Pendiri Sanggar Anom Genthong HSA Wafat, Tinggalkan Warisan Besar bagi Seni Teater Indonesia

Senin, 27 Juli 2026

JOGJA, fornews.co — Dunia seni Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh seniman serbabisa asal Jogjakarta, Genthong Hariono Selo Ali, meninggal...

Read more
FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

Minggu, 26 Juli 2026
Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In