FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Dugaan Suap Pengadaan Bansos COVID-19, Mensos Juliari P Batubara Terseret

Minggu, 6 Desember 2020 | 13:15
A A
Ketua KPK RI Firli Bahuri didampingi Deputi Penindakan Karyoto dan Juru Bicara Ali Fikri saat menunjukkan barang bukti hasil tangkap tangan  terkait perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020 pada konferensi pers di Gedung KPK, Minggu dinihari (6/12). (fornews.co/humas kpk)

Ketua KPK RI Firli Bahuri didampingi Deputi Penindakan Karyoto dan Juru Bicara Ali Fikri saat menunjukkan barang bukti hasil tangkap tangan terkait perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020 pada konferensi pers di Gedung KPK, Minggu dinihari (6/12). (fornews.co/humas kpk)

JAKARTA, fornews.co – Selang beberapa hari menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara. Mensos diduga menerima suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan COVID-19.

Sebelum menetapkan para tersangka, sebelumnya KPK mengamankan enam orang di beberapa tempat di Bandung dan Jakarta dalam kegiatan tangkap tangan pada Sabtu 5 Desember 2020. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dengan Perkara Dugaan Suap dalam Pengadaan Bantuan Sosial untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan uang tunai dengan total nilai Rp14,5 miliar yang dikemas dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil. Uang tunai tersebut terdiri dari tiga mata uang, yakni Rp11, 9 miliar, USD171,085, dan SGD23.000.

BacaJuga

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, KPK Sita Rp2,6 Miliar

Load More

Setelah dilakukan gelar perkara, Minggu dinihari (6/12), KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke proses penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka. Tiga tersangka diduga sebagai penerima yakni JPB (Menteri Sosial), MJS (Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial), dan AW (Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS). Dua tersangka diduga sebagai pemberi yakni AIM (swasta) dan HS (swasta).

Dalam prosesnya, tersangka JPB menunjuk MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek pengadaan paket Sembako untuk Bantuan Sosial Penanganan COVID-19, dengan cara penunjukan langsung. Kemudian para rekanan yang mendapatkan proyek tersebut diduga ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan. Fee ini kemudian harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos. Pemberian uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Atas perbuatannya sebagai penerima tersangka MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tersangka JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebagai pemberi tersangka AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 5 hingga 24 Desember 2020 di lokasi berbeda. Tersangka MJS ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sementara JPB menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung KPK tak berapa lama usai konferensi pers oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan AW baru mendatangi Gedung KPK pada Minggu pagi (6/12).

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu (6/12) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dugaan suap bansos penanganan covid-19KPKmensos juliari p batubara tersangkatangkap tangan kpk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah RI Tunjuk Dua BUMN Kembangkan Sistem Monitoring Vaksinasi COVID-19

Next Post

Presiden Joko Widodo Tegaskan Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

Senin, 22 Juni 2026

JOGJA, fornews.co -- Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memulai proses audit laporan keuangan tahun 2025 terhadap 105 kantor layanan...

Read more
LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 22 Juni 2026
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In