BATURAJA, fornews.co – Hebohnya kabar puluhan anak dan remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), dilarikan ke rumah sakit akibat pengaruh obat PCC, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ogan Komering Ulu (OKU), menginstruksikan seluruh sekolah mewaspadai jangan sampai menyerang siswa di daerah ini.
Kepala Disdikbud OKU, Dr Drs H Achmad Tarmizi SE MT mengimbau, agar Kepala Sekolah dan guru-guru di lingkungan dinas pendidikan OKU, untuk melakukan pengawasan kepada siswanya agar tidak menjadi korban.
“Mulai Senin (18/09), saya terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk menjadi pembina upacara memberikan imbauan kepada siswa dan guru bahayanya PCC ini. Harapannya, tidak ada siswa di OKU menjadi korban PCC,” pungkas Tarmizi.
Selain kepada guru, Tarmizi juga mengajak orang tua siswa dan wali murid turut mengawasi anak-anaknya. “Harapan kita dapat tercipta kerjasama yang baik antara orang tua dan sekolah atau guru untuk mendidik, memperhatikan dan mengawasi sehingga anak-anak kita terhindar dari penyalahgunaan obat-obat tersebut,” harapnya.
Terpisah, salah seorang Apoteker di Baturaja, yang enggan dikutip namanya mengatakan, obat PCC tersebut tidak lagi beredar semenjak izin produksi dan edarnya dicabut oleh pemerintah karena jika dikonsumsi dalam jumlah yang lumayan banyak, maka akan mengakibatkan si-pengkonsumsinya kejang-kejang, sesak nafas dan hilang kesadaran.
“Ya, memang jika mengkonsumsi obat itu bawaannya kayak kata otak itu nge-fly, tapi hanya dalam waktu 10 hingga 15 menit saja. Habis itu orang yang mengkonsumsi tidak akan sadar lagi apa yang terjadi, seluruh badannya bergetar hebat tanpa dia sadari,” katanya.
Menurut dia, kemungkinan orang yang mendapat obat tersebut dapat dari apotik yang menyetok banyak, namun tidak dijual lagi karena sudah dilarang. Mau dibuang sayang, mau dijual lagi tidak diperbolehkan, karenanya ia menilai, ada oknum yang memanfaatkan obat tersebut untuk mencari keuntungan.
“Tapi disisi lain, kita juga bingung, darimana orang atau remaja tahu jika obat tersebut dikonsumsi dengan jumlah yang lumayan banyak bisa membuat mabok,” tungkasnya.
Dalam satu pil PCC ada tiga macam obat antara lain carisoprodol 200mg, paracetamol 160 mg, dan cafein 32 mg. Pemakaian yang melebihi dosis bisa menyebabkan berbagai efek samping mulai dari kerusakan hati hingga perdarahan. (gus)

















