PALEMBANG, fornews.co – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan, Senin (15/07) guna menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2018.
Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut ditemukan enam pemerintahan di Sumsel yang terindikasi terjadi kerugian negara. Keenam pemerintahan tersebut yakni Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Muara Enim, Pemkab Banyuasin dan Pemkab Ogan Ilir.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman menerangkan, BAP DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang berfungsi melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara. Karena itu, pihaknya langsung mendatangi Pemprov Sumsel untuk memperoleh informasi terkait rekomendasi BPK apakah telah ditindaklanjuti. Hal ini untuk menjamin pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara tersebut. Dalam pertemuan ini, pihaknya meminta agar temuan BPK yang terindikasi merugikan negara dikembalikan.
“Kalau ada kendala nantinya kami dapat memfasilitasinya,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengaku saat ini pihaknya terus melakukan upaya tindak lanjut dari semua temuan BPK. Diharapkan dengan kedatangan BAP DPD RI ini dapat membantu mengatasi apa yang menjadi kesulitan dalam menindaklanjuti laporan BPK tersebut.
“Saat ini sekitar 68% temuan BPK sudah ditindaklanjuti. Mudah-mudahan semuanya dapat diselesaikan,” tukasnya. (alu)