PALEMBANG, fornews.co-Banyak cara yang dilakukan oleh calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), untuk menarik simpati para konstituen agar memilih dirinya.
Seperti yang hanya dilakukan oleh calon DPD nomor urut 39, Hj Lies Shanti Ghasela, yang menuliskan kata-kata tagline ‘Tolong Pilih Saya’ di setiap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di ruang umum.
Sudah tentu, Lies punya alasan sendiri, mengapa dirinya melampirkan kalimat tagline ‘Tolong Pilih Saya’ pada setiap APK yang terpasang tersebut. Menurut Lies, karena memang ingin meminta tolong masyarakat. Karena, rata-rata yang mencalonkan dan untuk dipilih dan memang dipilih.
“apakah tagline itu efektif atau tidak, tetap saya saya minta dipilih masyarakat Sumsel. DPD RI itu utusannya hanya 4 orang, masyarakat tidak memilih dan memilih 4 orang, apa salahnya meminta tolong untuk dipilih,” ujarnya, saat dibincangi, Jumat (29/03).
Lies mengatakan, sebesar apapun baliho calon yang dipasang dan mensosialisasikan diri ke masyarakat, tidak ada yang menyatakan tagline seperti itu.
“Jika masyarakat memilih saya, maka saya akan berhutang budi, dan wajib bagi saya menyuarakan aspirasi terkait dengan kinerja DPD RI. Tapi dalam kerjanya, DPD juga tidak secara langsung membuat kebijakan atau pertimbangan untuk pembuatan Undang-Undang,”katanya.
Wanita yang tergabung dalam anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ini mengungkapkan, sudah meminta restu dari Ketua IBI Sumsel untuk mencalonkan sebagai DPD RI.
Seandainya sudah duduk di kursi senator nanti, terang Lies, tentu dirinya akan menyuarakan tenaga honor sekaligus pengangkatannya, termasuk prioritas tenaga medis, kesejahteraan dan keamanan. Jangan sampai, membangun fasilitas kesehatan jauh dari pemukiman dan kurang layanannya.
“Ketika saya terpilih, saya akan buat surat ke Presiden untuk mencabut moratorium soal pemekaran daerah. Karena dari hasil turun ke pelosok hampir rata-rata daerah ingin dimekarkan. Seperti di Musi Rawas(Mura), Banyuasin daerah Makarti dan Muba di daerah Sungai Lilin dan Bayung lencir, Gelumbang di Muaraenim. Lahat di kikim area), OKI di daerah pantai timur. Bahkan, Sumsel sendiri sudah layak dimekarkan menjadi dua provinsi, karena terlalu jauh rentan kendali pemerintahan,” terangnya.
Selama ini, jelas Lies, bersama timnya sudah melakukan sosialisasi langsung door to door ke desa-desa di 17 kabupaten/kota di Sumsel. karena, Lies berkeyakinan dengan begitu masyatakat bisa mengenal dirinya.
“Tapi satu hal yang tidak akan saya lakukan dalam berpolitik, yakni mencari suara dengan bermain curang bersama penyelenggara baik TPS, PPS, PPK maupun KPU. Karena, saya berpikir bila dilakukan, maka disana ada gaji atau uang dari kerja, dan uang itu halal tapi akan menjadi haram saya terima, jika saya duduk di DPD mengambil hak atau suara orang lain. Maka bodohnya saya yang setiap bulan menerima gaji yang halal jadi haram,” tegasnya. (tul)

















