SEKAYU, fornews.co – Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi mengisyarakatkan pemerintah kabupaten (pemkab) membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.
Selain untuk mengentaskan kemiskinan, juga untuk membantu seluruh umat Islam yang ada di Bumi Serasan Sekate. Kemudian, untuk dapat menunaikan kewajiban dalam membayar zakat, ataupun menyalurkan keinginan mereka untuk berinfaq dan bersedekah.
“Apalagi zakat ini merupakan kewajiban yang diperintahkan Allah kepada kita semua sebagai kaum muslimin, dan tercantum dalam Rukun Islam yang ketiga,” ujarnya, di sela-sela Safari Jumat di Masjid At-Taqwa, Desa Tanjung Timur, Kecamatan Lais, Jumat (14/12).
Selain itu, jelas Beni, piahknya berjanji untuk terus gencar menerapkan Program Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa. Karena, ini juga merupakan keinginan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, agar Program Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa menjadi Program yang berkontribusi positif untuk masyarakat di Muba.
Sementara, Kabag Kesra Pemkab Muba, Opi Palupi menerangkan, bahwa Kabupaten Muba memiliki potensi zakat, infak, dan sedekah yang cukup besar. Karena mayoritas penduduk Kabupaten Muba adalah beragama Islam dengan kondisi ekonomi yang mayoritas cukup baik.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muba hingga Oktober 2018, ada dana sekitar Rp600 juta, yang merupakan bantuan dari zakat dan infaq sebagian ASN yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Jika nanti ada Perda Zakat, diharapkan bisa memberi nilai tambah bagi Baznas untuk memberikan bantuan secara lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Opi melanjutkan, lembaga Baznas Kabupaten Muba ini sendiri selama ini telah memberi sumbangsih positif, dalam membantu kesulitan masyarakat dengan sejumlah program. Mulai dari bantuan bidang pendidikan, bantuan modal usaha, bantuan bidang kegiatan dakwah, bantuan bidang kesehatan, bantuan bidang kemanusiaan (bedah rumah, santunan fakir miskin, anak yatim dan lainnya). (tul)

















